Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Dukung Program 35.000 MW Listrik

Anggota Komisi XI Airlangga Hartarto mendukung program 35.000 MW dalam lima tahun, yang dicanangkan pemerintah karena bisa menopang pembangunan sektor industri dan pertumbuhan ekonomi.
Saluran Transmisi/pln.co.id
Saluran Transmisi/pln.co.id

Kabar24.com, JAKARTA- Anggota Komisi XI Airlangga Hartarto mendukung program 35.000 MW dalam lima tahun, yang dicanangkan pemerintah karena bisa menopang pembangunan sektor industri dan pertumbuhan ekonomi.

Dia mengemukakan ada sejumlah alternatif terobosan dalam rangka akselerasi penyelesaian program tersebut. Salah satunya adalah melalui pemberian kesempatan bagi perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan batubara – pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) – untuk berpartisipasi di sektor usaha pembangkit listrik.

"Melalui kebijakan ini, akan ada tambahan investasi baru dari perusahaan-perusahaan pertambangan batubara. Prospek investasinya lebih jelas, karena perusahaannya sudah ada dan sudah beroperasi di Indonesia. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya hilirisasi di sektor pertambangan batubara melalui proses nilai tambah dan optimalisasi pemanfaatan batubara untuk keperluan di dalam negeri," katanya dalam rilis yang diterim, Senin (2/5/2016).

Mantan Ketua Persatuan Insinyir Indonesia (PPI) ini menjelaskan sejumlah insentif bisa ditawarkan untuk menarik minat perusahaan-perusahaan pertambangan batubara agar ikut berpartisipasi. Misalnya, fasilitas perpajakan berupa tax holiday atau pengurangan atau pembebasan PPN atas importasi barang modal. Kemudian fasilitas pengurangan royalty. Khusus untuk kebijakan pengurangan royalty, Pemerintah perlu melakukan perubahan PP No.9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku Pada Kementerian ESDM.

Dia menjelaskan paket kebijakan lainnya yang juga bisa ditempuh untuk percepatan program 35.000 MW adalah melalui pembangunan pembangkit listrik terapung. Kebijakan itu bisa dijadikan sebagai pelengkap dari program yang sudah dicanangkan. Sekalipun sifatnya sebagai pelengkap, namun sebenarnya sangat strategis dalam rangka peningkatan kandungan lokal dan pengembangan kapasitas industri dalam negeri, misalnya melalui kerjasama dengan PT PAL Indonesia. 

"Di masa mendatang Indonesia tidak perlu lagi menyewa dari negara lain, sebagaimana yang dilakukan saat ini," ujar mantan Ketua Komisi VI DPR ini.

Menurutnya, pembangkit listrik terapung pada dasarnya dibutuhkan oleh negara seperti Indonesia, yang merupakan negara maritim, khususnya bagi penyediaan listrik di daerah-daerah kepulauan dan terpencil. Hingga saat ini, masyarakat di wilayah-wilayah tersebut masih mengeluhkan keterbatasan pasokan listrik.

Bahkan ada yang sama sekali belum memiliki akses listrik. Sehingga kebijakan ini sangat penting bagi upaya pemerataan penyediaan listrik, sekaligus mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan, terutama bagi masyarakat yang menghuni wilayah-wilayah pinggiran.

Selain itu, lanjut Airlangga, pembangkit listrik terapung juga bisa difungsikan sebagai back-up untuk sistem ketenagalistrikan yang sudah ada. Pembangkit itu bisa menjadi bagian dari upaya peningkatan keandalan sistem ketenagalistrikan.

Sehingga ketika terjadi masalah gangguan pasokan listrik, seperti yang saat ini menimpa pulau Nias, di masa mendatang bisa diatasi lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper