Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MORATORIUM IZIN TAMBANG: Pemerintah Diminta Tinjau Izin Perusahaan Skala Besar

Pemerintah diminta melakukan peninjauan ulang terhadap perizinan tambang skala besar sejalan dengan penerapan moratorium izin baru untuk menghindari kerusakan lingkungan
Tambang batu bara Tanjung Enim, Sumatra Selatan/Reuters-Dwi Oblo
Tambang batu bara Tanjung Enim, Sumatra Selatan/Reuters-Dwi Oblo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan peninjauan ulang terhadap perizinan tambang skala besar sejalan dengan penerapan moratorium izin baru untuk menghindari kerusakan lingkungan.

Pius Ginting, Kepala Unit Kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), menyatakan upaya moratorium tak akan berdampak pada produksi batu bara di dalam negeri yang kini mencapai 400 juta metrik ton.

Dia menuturkan yang harus dilakukan adalah melakukan peninjauan ulang terhadap izin-izin skala besar, terutama Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Saat ini, sambungnya, produksi batu bara akan difokuskan pada pasar dalam negeri terkait dengan semakin jatuhnya nilai komoditas tersebut di pasar global. Jika peninjauan ulang tak dilakukan, sambungnya, persoalan lingkungan yang selama ini terjadi tetap akan ada.

"Moratorium itu macam rem blong, tak berpengaruh pada produksi batu bara, karena dialihkan pasarnya di dalam negeri. Pemerintah harus melakukan review terhadap izin-izin yang ada, terutama untuk PKP2b," kata Pius dalam keterangan bersama dengan Jaringan Advokasi Tambang dan Greenpeace Indonesia, Kamis (21/4/2016).

Tak hanya itu, Pius menegaskan, pemerintah harus meninjau kembali proyek infrastruktur yang menunjang sektor batu bara macam pembangunan jalan kereta api di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah-Kalimantan Timur. Proyek itu, sambungnya, justru akan menambah produksi batu bara menjadi massif.

Hendrik Siregar, Koordinator Jatam, menyatakan pemerintah pun harus melakukan peninjauan ulang terhadap proyek elektrifikasi 35.000 MW di mana 20.000 MW akan berasal dari energi batu bara. "Artinya, program elektrifikasi akan membutuhkan pasokan yang besar dari pertambangan batu bara," kata Hendrik.

Ketiga organisasi itu mendesak pemerintah untuk mengevaluasi izin tambang di Indonesia. Hal itu, akan sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca dan masalah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper