Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Sumut Desak PT Mabar Segera Lengkapi Izin Proyek PLTU

DPRD Sumatra Utara meminta PT Mabar Elektrindo segera melengkapi perizinan terutama yang terkait dengan lingkungan dalam pembangunan PLTU Paluh Kurai di Hamparan Perak, Deli Serdang.
Proyek pembangkit listrik/Ilustrasi
Proyek pembangkit listrik/Ilustrasi

Bisnis.com, MEDAN - DPRD Sumatra Utara meminta PT Mabar Elektrindo segera melengkapi perizinan terutama yang terkait dengan lingkungan dalam pembangunan PLTU Paluh Kurai di Hamparan Perak, Deli Serdang. Adapun, pembangunan PLTU tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW di Indonesia.

Mabar Elektrindo merupakan perusahaan dengan pemegang saham dominan Shanghai Electric Power Construction Co Ltd. PLTU Palau Kurau berkapasitas 2 x 150 MW dan diharapkan mampu menambah pasokan listrik untuk Sumut dan Aceh.

Anggota DPRD Komisi D Leonard Surungan menuturkan, Mabar Elektrindo seharusnya memenuhi persyaratan terutama izin-izin yang berhubungan dengan lingkungan terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembangunan.

Ada dua permasalahan utama yang menjadi dipertanyakan DPRD Sumut. Leonard merinci, pertama permasalahan penutupan beberapa anak sungai dengan pasir laut. Anak sungai yang dimaksud di antaranya Paluh Udang, Paluh Luka, Paluh Lumpur, Paluh Kurau, Paluh Besar, Paluh Pelakak, Paluh Serong, Paluh Bebeteng, dan Paluh Tiga.

Kedua, pembangunan terminal dan pelabuhan khusus perusahaan. Berbagai masalah tersebut mengemuka pasca kunjungan kerja Komisi D ke lokasi pembangunan.

"Sungai merupakan aset negara. Sementara itu Mabar Elektrindo telah menutup paling tidak delapan anak sungai di Hamparan Perak. Perusahaan juga sebaiknya menyesuaikan rencana pembangunan dengan ranperda RTRW [Rencana Tata Ruang dan Wilayah]. Kemudian, pengerukan pasir laut oleh rekanan apakah sudah mendapatkan izin?" papar Leonard dalam rapat gabungan, Senin (11/4/2016).

Dia menambahkan, hingga saat ini perusahaan pemasok pasir laut untuk Mabar Elektrindo yakni PT Amanah Jasa Utama juga belum mendapatkan izin pengerukan dari Pemkab Deli Serdang. Berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Energi Sumut, hingga saat ini Mabar Elektrindo telah menerima 370.000 m3 pasir laut untuk menimbun anak sungai dari total kebutuhan dalam kontrak yakni 400.000 m3.

Hal senada dikemukakan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Syah Afandin. Dia menjelaskan, akibat penutupan beberapa anak sungai tersebut, tangkapan ikan nelayan terganggu.

"Perusahaan harus memikirkan dampak sekaligus solusi dari penimbunan di anak sungai. Palau Kurau itu cukup jauh, jadi tidak terlihat dampaknya. Kami tidak keberatan investor asing masuk, tapi harus memenuhi prosedur. Jangan sampai lebih banyak nelayan Sumut ditangkap di perairan Malaysia karena sulit mendapatkan ikan di perairan sendiri," ucap Afandin.

Perwakilan Mabar Elektrindo di Medan Ruthina Tambunan menyebutkan, pihaknya telah mengantongi berbagai izin termasuk yang terkait dengan lingkungan. Beberapa di antaranya yakni dari Pemkab Deli Serdang yakni izin peruntukan lahan, kelayakan lingkungan hidup PLTU, izin lingkungan PLTU, dan rekomendasi pinjam pakai kawasan hutan untuk transmisi listrik.

Sementara itu, dari Pemprov Sumut melalui Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di antaranya rekomendasi pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan jaringan transmisi, kelayakan lingkungan hidup transmisi, hingga tarif tenaga listrik. "Kami telah menyampaikan seluruh izin yang kami peroleh kepada DPRD Sumut dan pihak-pihak terkait," kata Ruthina.

Kendati demikian, anggota Komisi E DPRD Sumut Effendi Panjaitan mengatakan, Mabar Elektrindo tak perlu mendapat rekomendasi penghentian sementara pembangunan PLTU Paluh Kurau. Pasalnya, apabila proyek ini berhenti, maka Sumut dan Aceh akan semakin lama mengalami defisit listrik.

"Pengurusan izin yang belum sebaiknya bersamaan dengan pembangunan, dengan catatan pemprov dan pemkab terus mengawasi prosesnya. Lagipula beberapa izin memang sudah dikeluarkan, dan ini proyek pemerintah pusat," pungkasnya.

Adapun, PLTU Paluh Kurau ditargetkan beroperasi secara komersial paling lambat pada awal 2017. Pembangunannya memakan investasi Rp1,04 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper