Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minuman Berpemanis Kena Cukai, Kemenperin Surati Menko Perekonomian & Menkeu

Kementerian Perindustrian tengah menghitung dampak pemberlakuan cukai minuman berkarbonasi dan berpemanis terhadap industri minuman.
Ilustrasi/www.theyummylife.com
Ilustrasi/www.theyummylife.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian tengah menghitung dampak pemberlakuan cukai minuman berkarbonasi dan berpemanis terhadap industri minuman.

Dirjen Industri Agro Panggah Susanto mengatakan pihaknya akan menyurati Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan terkait dengan pengenaan cukai tersebut.

“Kami akan membuat perhitungan atau simulasi, jadi nanti Kemenperin akan memberi pendapat terkait dengan pengenaan cukai itu. Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan sama-sama harus bisa melihat (perhitungan) ini,” katanya di kantor Kementerian Perindustrian pada Kamis (31/3/2016).

Dia mengatakan pihaknya akan memberi kajian tehadap dampak dari pemberlakuan cukai minuman berkarbonasi dan berpemanis.

“Ini harus dilihat secara cermat. Tidak hanya masalah target perolehan cukai yang diperkirakan, tapi takutnya akan kontraproduktif jika dikenakan,” kata Panggah.

Ketua Umum Asosiasi Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo mengatakan industri minuman belum mendapat rekomendasi terkait dengan dampak kesehatan minuman berkarbonasi dan berpemanis bagi kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

“Kami belum pernah mendengar ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (untuk memberlakukan cukai). Kalau dari sisi produksi bagi industri minuman sudah mengikuti standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan keamanan pangan,” ujarnya.

Dia menuturkan industri minuman sudah memenuhi standar kandungan produk atau bahan yang sudah mengacu pada peraturan pemerintah jadi sudah aman dikonsumsi.

“Industri melihat pemberlakuan cukai akan menjadi suatu hambatan dalam melakukan perencanaan (bisnis) selanjutnya. Penjualan menjadi yang paling mendasar karena akhirnya penambahan biaya dibebankan ke konsumen,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper