Bisnis.com, DENPASAR - Realisasi pendapatan asli daerah Bali yang bersumber dari pajak rokok terus mengalami penurunan.
Dina Pendapatan Daerah (Dispenda) Bali mencatat, pada 2014, realisasi Rp122 miliar dari target Rp137 miliar, sedangkan 2015, realisasi Rp194 miliar dari target Rp205 miliar.
Kadispenda Bali I Made Santha menduga tidak terealisasinya perolehan pajak rokok karena program kawasan tanpa rokok (KTA) yang dicanangkan pemda sukses.
Pemprov Bali menerapkan kebijakan KTA di sejumlah fasilitas umum seperti rumah sakit, tempat ibadah, sekolah dan perkantoran.
"Bisa jadi [karena KTA]. Mungkin ini juga bisa dianggap keberhasilan oleh pemerintah pusat," tuturnya, Selasa (15/3/2016).
Pajak rokok merupakan retribusi yang dikirimkan oleh pemerintah pusat ke setiap daerah. Santha menjelaskan penurunan realisasi pajak rokok berpengaruh terhadap pencapaian keseluruhan PAD Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel