Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura Diduga Khawatir Kebijakan Tax Amnesty RI

Singapura diduga khawaitr dengan rencana Pemerintah Indonesia yang akan menelurkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sehingga gencar melakukan kampanye penolakan melalui agen-agennya di dalam negeri.
Petugas pajak melayani wajib pajak yang meminta informasi di Kanwil DJP Jatim III Malang, Selasa (20/10/2015). Penerimaan pajak sampai saat ini sudah mencapai 60,58% dari target Rp21,4 triliun yang menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak semakin tinggi./Bisnis-Choirul Anam
Petugas pajak melayani wajib pajak yang meminta informasi di Kanwil DJP Jatim III Malang, Selasa (20/10/2015). Penerimaan pajak sampai saat ini sudah mencapai 60,58% dari target Rp21,4 triliun yang menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak semakin tinggi./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, JAKARTA--Singapura diduga khawatir dengan rencana Pemerintah Indonesia yang akan menelurkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sehingga gencar melakukan kampanye penolakan melalui agen-agennya di dalam negeri.

Pengamat Ekonomi Aviliani menjelaskan pemerintah dan DPR baiknya mempercepat pemberlakuan tax amnesty di Indonesia. Pasalnya, jika tidak dilakukan dalam waktu dekat, sejumlah negara yang menjadi tempat menampung uang orang Indonesia, akan mempersiapkan strategi untuk melawan kebijakan itu. Salah satu negara yang mempersiapkan perlawanan ini adalah negara Singapura.

Aviliani menjelaskan, saat ini banyak uang milik orang Indonesia yang terparkir di Singapura. Dengan adanaya tax amnesty, uang tersebut dipastikan akan banyak yang kembali ke Indonesia. Untuk membentengi dan menggagalkannya, Singapura disebut membuat kebijakan agar satu anggota keluarga yang menyimpan uangnya di Singapura bisa menjadi warga negara Singapura.

Dengan menjadi warga Singapura, ketika era keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI) diberlakukan, pemerintahan Jokowi tidak bisa menjatuhkan sanksi denda pajak hingga 48% sekalipun. Akibatnya, Indonesia akan terus menjadi negara miskin dan tidak mampu mengalahkan Singapura seperti yang diinginkan antek-antek di dalam negeri.

"Makanya ini (tax amnesty) harus cepat. Kalau tidak uang itu nantinya tidak akan bisa kembali ke Indonesia dan tetap tersimpan di negara lain," ujarnya Aviliani dalam diskusi Prospek Perekonomian Indonesia dan Regulasi Perpajakan 2016 di Balai Kartini, Kamis (10/3).

Menurut Aviliani, dari data yang dihimpun, terdapat sekitar 50 juta orang yang masuk dalam kalangan kaya. Sedangkan 100 juta orang lainnya adalah kalangan menengah. Dengan angka ini, seharusnya 50 juta orang ini bisa menjadi peserta wajib pajak. Sayangnya kalangan kaya ini nyatanya tidak semua membayar pajak. Melihat hal ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus lebih maksimal dalam menarik wajib pajak terhadap kalangan-kalangan ini.

Dihubungi terpisah, Pengamat Perpajakan Darussalam, mengungkapkan  kekhawatiran negara tetangga seperti Singapura yang berusaha menggagalkan program tax amnesty Presiden Jokowi memang makin menjadi-jadi. Pasalnya, likuiditas jasa keuangan di sana akan terganggu akibat repatriasi dana yang kembali ke tanah air.

"Tentunya kekhawatiran negara tetangga seperti Singapura bakal makin jadi. Dampaknya kan luas karena repatriasi tersebut jika tax amnesty diberlakukan," ungkap Darussalam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper