Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Batal Disahkan, JK Kembali Singgung Tax Amensty

Pemerintah memfokuskan pembenahan sistem perpajakan nasional agar skema pengampunan pajak atau Tax Amnesty tidak diperlukan untuk jangka panjang.
Tax Amnesty. /Bisnis.com
Tax Amnesty. /Bisnis.com

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah memfokuskan pembenahan sistem perpajakan nasional agar skema pengampunan pajak atau Tax Amnesty tidak diperlukan untuk jangka panjang.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem perpajakan Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan sejumlah negara di Regional Asean terkhusus dalam penyediaan sistem informasi terintegrasi maupun pelaporan dari wajib pajak.

"Sekarang sudah ada e-filling, tetapi sistem kita masih tertinggal jauh dari negara tetangga. Dalam beberapa tahun ke depan, ini akan kita modernisasi, sehingga tidak perlu ada yang namanya Tax Amnesty," katanya di sela-sela penyampaian SPT Tahunan di Makassar, Jumat (4/3/2016).

Adapun Tax Amnesty, lanjut Jusuf Kalla, bisa dikatakan merupakan bentuk pengampunan dosa bagi pengemplang pajak agar menunaikan kewajibannya terhadap negara.

Kendati demikian, katanya, skema tersebut dinilai tidak bisa diterapkan untuk jangka panjang, lantaran bakal menciderai perpajakan yang berkeadilan karena tidak mengapresiasi wajib pajak yang memiliki tingkat kepatuhan.

Menurut Wapres, pembenahan sistem IT perpajakan itu selain memudahkan WP, juga akan lebih memaksimalkan monitoring pajak yang berorientasi pada peningkatan penerimaan negara dari segmen tersebut.

Sejauh ini, lanjut Wapres, penerimaan pajak berkontribusi hingga 76% terhadap struktur APBN sehingga mempunyai peran strategis dalam menopang pembangunan di Tanah Air.

Dengan kondisi demikian, terdapat saling ketergantungan dalam penerimaan pajak dan pemanfaatannya, di mana penyediaan infrastruktur dan fasilitas publik sangat bergantung pada besaran penerimaan pajak.

Wapres menjelaskan kekuatan negara sangat tergantung pada kemampuan anggaran yang mana sangat bergantung pada pajak.

"Ini adalah saling ketergantungan, pemerintah harus punya uang untuk membangun, diterima dari rakyat yang harus bekerja. Pemerintah yang siapkan fasilitasnya," katanya.

Kendati demikian, Wapres mengakui penerimaan pajak di kekininian cenderung relatif sulit memenuhi ekspektasi seiring dengan kondisi perekonomian yang dalam proses pemulihan.

Sementara itu, Wapres juga secara resmi menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2015 dengan menggunakan sistem e-filling di Gedung Wisma Kalla, Makassar.

Wapres mengatakan, penyediaan sistem pelaporan SPT secara elektronik diharapkan pula memacu tingkat kepatuhan wajib pajak terkhusus segmen pengusaha.

"Apa yang kita lakukan sekarang, bisa dilakukan oleh semua pihak, aparat pemerintahan, pengusaha serta perorangan dengan membayar dalam jumlah tertentu," katanya.

Adapun dalam penyampaian SPT itu, Wapres didampingi oleh sejumlah pejabat diantaranya Wamen Keuangan Mardiasmo, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto, pejabat Ditjen Pajak Kemenku, serta beberapa pejabat eselon dari instansi lainnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan pelaporan SPT secara elektronik atau e-filling dapat dilakukan oleh 7 juta WP pada tahun ini.

"Kami sudah kerjasama dengan Kemen PAN-RB untuk supaya PNS, Polri dan TNI melapor SPT secara e-filling," kata Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Oleh karean itu, pihaknya mematok target pelaporan SPT melalui e-filling dari semula 2,4 juta WP pada tahun lalu menjadi 7 juta WP di 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper