Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Tax Amnesty Disandera, Ini Skenario RAPBNP 2016

Pemerintah mengisyaratkan bakal mengajukan rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan 2016 tanpa memperhitungkan penerimaan dari skema pengampunan pajak.
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah mengisyaratkan bakal mengajukan rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan 2016 tanpa memperhitungkan penerimaan dari skema pengampunan pajak.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menunda pembahasan rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) hingga masa reses berakhir pada April 2016 mendatang.

"Ya memang sekarang dalam pembahasan, APBNP itu akan disesuaikan dengan kondisi hari ini,"ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat (26/2/2016) malam.

Dia mengatakan pemerintah mau tak mau harus menyiapkan skenario rancangan revisi APBN 2016 di luar penerimaan yang akan mengandalkan hasil aturan pengampunan pajak. Pasalnya, waktu pembahasan RUU Tax Amnesty masih membutuhkan waktu yang panjang, sementara revisi APBN 2016 ingin segera dilakukan.

Kendati demikian, Kalla tetap berharap wakil rakyat membahas RUU Tax Amnesty pada masa sidang selanjutnya tahun ini.

"Ya pasti, bukan bisa, tapi harus [bisa tanpa memperhitungkan tax amnesty]. Tapi tidak ini karena masih makan waktu. Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang diselesaikan, masih ada enam bulan,"katanya.

Tanpa memperhitungkan penerimaan dari strategi tax amnesty, pemerintah dipastikan menurunkan target penerimaan pajak sangat signifikan. Otomatis, budget pengeluaranpun dipatok jauh lebih rendah dari target semula dengan melakukan efisiensi maksimal.

"Jadi memang bisa saja kalau penerimaan perkiraan pajak menurun, ya pengeluaran harus disesuaikan,"tuturnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, parlemen memutuskan menunda pembahasan RUU Tax Amnesty.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan keputusan itu disepakati seluruh fraksi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (25/2/2016).

Dengan keputusan tersebut, RUU Tax Amnesty tidak akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 1 Maret 2016 seperti rencana semula.

Agus menjelaskan fraksi-fraksi menolak memasukkan RUU Tax Amnesty ke paripurna 1 Maret karena para pimpinan fraksi belum menerima lengkap naskah akademik RUU tersebut. Selain itu, diperlukan waktu bagi mereka untuk membahas RUU Tax Amnesty secara mendetail dan komprehensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper