Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Pembangunan Transit KA Cepat Jakarta-Bandung Disetop

Komisi II DPR RI meminta pembahasan lokasi pembangunan Transit Oriented Development (TOD) kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan.
Petugas kepolisian menjaga lokasi 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya daerah Jakarta dan Bandung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Petugas kepolisian menjaga lokasi 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1). Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya daerah Jakarta dan Bandung ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, BANDUNG - Komisi II DPR RI meminta pembahasan lokasi pembangunan Transit Oriented Development (TOD) kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Eddy mengatakan sampai saat ini TOD belum ada dalam rincian tata ruang tata wilayah (RTRW) karena yang baru masuk dan jelas payung hukumnya hanya trase.

Jika ada pihak yang masih tetap merilis peruntukan dan serta ketentuan TOD akan berhadapan dengan hukum. “Kita minta mundur, bicara RTRW dulu,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (24/2) malam.

Menurutnya pembangunan TOD tidak bisa disamakan dengan jalur kereta cepat. Pembangunan TOD juga harus ada di dalam RTRW. Karena bagaimana pun pembangunan tersebut dapat mengubah kondisi lingkungan yang ada. "TOD harus taat hukum dan dokumen. Tidak bisa TOD dibangun tanpa dilengkapi RTRW yang baik dan konsisten," kata dia.

Dewan kembali meminta semua pihak untuk tidak merilis lebih dulu terkait pembangunan empat TOD dan rencana pengembangan kawasan. Dia khawatir jika ini tetap diinformasikan secara luaa dia khawatir akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Harusnya jangan dirilis dulu sebelum RTRW selesai. Alasannya terkait peruntukannya. Tadi gubernur juga tidak ingin di TOD jadi kawasan mewah. Kita ingin mundur lagi tidak boleh dirilis," katanya.

Dewan juga meminta dilakukan review menyangkut berbagai dokumen pembangunan kereta cepat tersebut. Mulai dari izin amdal dan dokumen penunjang lainnya. Karena dokumen-dokumen tersebut masih banyak kekurangan.

"Review jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Dokumen amdal yang belum lengkap, dilengkapi. Mana saja yang belum selesai kami minta dipercepat," tandasnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmorang menambahkan masuknya TOD dalam RTRW menjadi sangat penting, agar pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Berdasarkan rencana akan ada empat TOD yang dibangun lengkap dengan rencana pengembangan kawasan. Di beberapa titik pengembangan kawasan tersebut akan menggerus lahan cukup luas hingga ribuan hektar.

"Jadi tata ruang trase tadi, TOD tadi itu jadi penting terutama untuk di tata ruang kabupaten/kota. Itu harus didetailkan kita kejar di RDTR. Nanti supaya izin-izin segala macam kan. Jangan nanti yang bagus jalan doang tapi dampak ke kabupaten tidak ada," katanya.

Secara nasional proyek pembangunan kereta cepat sudah ada dalam RTRW Jawa-Bali. Namun untuk jalur Jakarta-Surabaya. Kemudian RTRW DKI Jakarta juga belum mencantumkan proyek kereta cepat ini. "Ini akan kita perbaiki nanti disatukan dengan tata ruang Jabodetabek," ucapnya.

Pihaknya menargetkan, revisi RTRW ini dapat selesai akhir tahun ini. Namun ia tidak menjamin hal itu tergantung kelancaran dalam pembahasan. " Kita segera tapi enggak bisa ditarget. Tata ruang bukan punya pemerintah saja saya positif tahun ini kelar," ucapnya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku persoalan RTRW bukan domain Pemprov. Pihaknya hanya mendukung proyek nasional tersebut. "Kita suporting system. Tanyakan BUMN untuk lebih lanjut. Tapi yang jelas kawasan baru bukan untuk pemukiman mewah," ujarnya.

Menurutnya proyek ini juga baru ground breaking dan baru direncanakan. Penolakan akan bahaya proyek ini diminta Heryawan untuk dibuktikan sebagai fakta lapangan. “Silahkan ungkap dan buka.Serahkan ke kita dan kami akan sampaikan. Kami juga tidak ingin ada proyek besar tapi masalah," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper