Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iran-Arab Tiru Pencopotan Subsidi BBM di Indonesia

Direktur Jenderal Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Indonesia ditiru oleh beberapa negara seperti Iran dan Arab Saudi.
Pekerja menempel gambar informasi tentang BBM jenis Pertalite jelang uji pasar di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Kamis (23/7). PT Pertamina (Persero) secara resmi akan menjual BBM jenis Pertalite dengan kandungan 'Research Octane Number' (RON) 90 pada Jumat (24/7) dan akan didistribusikan di 103 SPBU dengan target penjualan rata-rata pada minggu pertama sebanyak 500.000 liter per hari. /ANTARA
Pekerja menempel gambar informasi tentang BBM jenis Pertalite jelang uji pasar di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Kamis (23/7). PT Pertamina (Persero) secara resmi akan menjual BBM jenis Pertalite dengan kandungan 'Research Octane Number' (RON) 90 pada Jumat (24/7) dan akan didistribusikan di 103 SPBU dengan target penjualan rata-rata pada minggu pertama sebanyak 500.000 liter per hari. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Indonesia ditiru oleh beberapa negara seperti Iran dan Arab Saudi.

"Beberapa negara mencontoh kita seperti Arab Saudi dan Iran. Banyak negara yang tadinya mensubsidi BBM, sekarang mulai pelan-pelan melepas subsidi dan mengikuti kita," kata Wiratmaja di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Menurut dia, tidak hanya ide mencabut subsidi dalam rangka mengurangi beban negara, kedua negara itu juga mencontek penetapan harga BBM yang dievaluasi per tiga bulan.

"Pola periodenya mengikuti kita," ujarnya.

Wiratmaja mengklaim, skema penetapan harga BBM yang dievaluasi per tiga bulan membuat pemerintah dapat memberi kestabilan harga bagi dunia usaha.

Tidak hanya itu, kestabilan dan kepastian harga BBM juga dinilai dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Pertumbuhan ekonomi dan kestabilan ekonomi Indonesia itu di dunia nomor tiga setelah Tiongkok dan India," katanya.

Wiratmaja menjelaskan, dengan skema tersebut, pemerintah akan menetapkan harga BBM untuk tiga bulan mendatang berdasarkan harga rata-rata minyak dunia pada tiga bulan sebelumnya.

Perhitungan harga BBM itu juga disesuaikan dengan nilai tukar rupiah pada periode yang sama.

"Jadi apa yang dijual Januari - Maret 2016 itu adalah harga rata-rata Oktober - Desember 2015," katanya.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM, sebagaimana diubah Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015 dan Permen ESDM Nomor 39 Tahun 2015, penetapan harga BBM itu berlaku mulai awal Januari lalu.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diambil melalui kajian yang dilakukan sebelumnya.

"Perkembangan terakhir ini kan harga minyak dunia naik turun. Kami lihat sebelumnya, pas harga (BBM) turun, harga barang tidak turun. Tetapi saat harganya naik, harga barang ikut melonjak. Makanya kami jaga agar bisa saling mengkompensasi dengan sistem ini," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper