Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAPPENAS: Kereta Cepat Indonesia China Diminta Percepat Proyek

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mempercepat proyek dengan segera melengkapi izin, dan memulai pengerjaan fisik kereta cepat Jakarta-Bandung.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) menghadiri 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat/Antara
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) menghadiri 'groundbreaking' pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mempercepat proyek dengan segera melengkapi izin, dan memulai pengerjaan fisik kereta cepat Jakarta-Bandung.

Pengerjaan fisik kereta cepat perlu segera dilakukan untuk menunjukkan kemajuan megaproyek tersebut dan menjaga target selesainya pembangunan proyek pada 2018, kata Direktur Transportasi Kementerian PPN/Bappenas Bambang Prihartono di Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Kemajuan fisik proyek tersebut, menurut Bambang, akan meminimalkan terjadinya perubahan kebijakan oleh pemerintah baru setelah pergantian periode pemerintahan pada 2019.

Bambang mengatakan KCIC memang telah meminta jaminan risiko politik, yakni jaminan konsistensi kebijakan jika terjadi pergantian pejabat.

Bambang menilai permintaan itu adalah hal wajar, mengingat nilai investasi proyek kereta cepat yang mencapai Rp77 triliun dan izin konsensi yang diberikan selama 50 tahun.

Bambang belum bisa menyebutkan apakah pemerintah akan menjamin risiko politik proyek kereta cepat ini.

Menurutnya, KCIC sebaiknya fokus saja untuk mempercepat pengerjaan proyek.

Jika pada 2019, proyek kereta cepat belum selesai, namun telah menunjukkan kemajuan yang berarti, kata Bambang, pemerintah yang baru pun akan sulit untuk menghentikan atau mengubah kebijakan untuk proyek tersebut.

"Sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan, karena kalau sudah ada pengerjaan fisik yang memadai, ya bisa saja dilanjutkan. Seperti Jembatan Suramamdu digagas Megawati, tapi dilanjutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Bambang mengatakan, sejauh ini, jaminan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 yang diberikan pemerintah baru jaminan kemudahan izin.

Jaminan finansial dari APBN, kata dia, tidak aka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper