Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tax Amnesty Mesti Fokus Pada Penguatan Basis Data dan Pengawasan

Pemberlakuan pengampunan pajak atau tax amnesty harus fokus pada tujuan jangka panjang yakni penertiban wajib pajak serta penguatan basis data untuk memperkuat pengawasan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com,JAKARTA- Pemberlakuan pengampunan pajak atau tax amnesty harus fokus pada tujuan jangka panjang yakni penertiban wajib pajak serta penguatan basis data untuk memperkuat pengawasan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Darussalam, pemerhati perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center mengatakan berdasarkan pengalaman di Amerika Serikat, ada 42 negara bagian yang memberlakukan pengampunan pajak. Selama masa pengampunan itu, menurutnya, penambahan penerimaan negara dari sektor itu hanya meningkat sekitar 0,74%.

“Jadi keberhasilan tax amnesty jangan dinilai dari yang yang didapatkan pada periode pemberlakuan pengampunan,” ujarnya dalam dikusi perpajakan yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Selasa (15/12/2015)

Pengampunan pajak, lanjutnya, harus dilihat sebagai upaya jangka panjang untuk menertibkan wajib pajak yang selama ini tidak melaporkan data pajak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Atau dengan kata lain, tax amnesty harus menjadi momentum pemulihan kepercayaan antara wajib pajak dan pemerintah

Tidak hanya itu, menurutnya pelaksanaan pengampun pajak tahun depan juga bertujuan untuk memperkuat basis data pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang selama ini tidak bisa mengukur potensi pajak. Hal ini bisa dibuktikan dengan kegagalan sunset policy yang dilakukan oleh pemerintah pada 2008

Dia juga tidak melihat pemberlakuan pengampunan pajak bisa memberikan pengaruh yang signifikan terhadap repatriasi uang milik warga Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri karena berdasarkan pengalaman, hanya empat negara yang sukses melakukan hal itu meski dengan hasil yang tidak menggembirakan

Tax amnesty ini merupakan masa transisi menuju babak baru sistem perpajakan indonesia karena akan dibarengi dengan keterbukaan informasi keuangan perbankan pada 2017 yang berlaku secara internasional sehingga tidak ada lagi tempat orang menyembunyikan data rekening yang bisa menjadi pintu penghitungan potensi pajak,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper