Bisnis.com, JAKARTA—Dalam hal pemeliharaan infrastruktur dan pencegahan kecelakaan konstruksi, pemerintah Indonesia sepatutnya belajar pada Korea Selatan. Kesungguhan Korsel dalam melakukan pemeliharaan infrastruktur mereka tercermin pada nihilnya tingkat kegagalan konstruksi fatal di negara tersebut selama 20 tahun terakhir.
Demikian diungkapkan Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Panani Kesai dalam sambutannya pada acara Capacity Development for Safety Management of the Public Fasilities in Indonesia, Kamis (10/12).
“Impelementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) d proyek-proyek pembangunan infrastruktur belum diterapkan sebagaimana mestinya. Hal ini menunjukkan bahwa tingkap kepedulian terhadap SK3 masih sangat rendah,” ujarnya.
Panani mengatakan penerapan SMK3 dalam pembangunan proyek infrastruktur mutlak dilakukan. Apalagi jika mengingat tingkat kecelakaan kerja dari sektor konstruksi dan manufaktur cukup besar yakni sekitar 32%, bila dibandingkan dengan sektor lainnya seperti transportasi yang hanya 9%, kehutanan 4% dan pertambangan 2%.
Dalam lima tahun terakhir saja, pemerintah mencatat beberapa proyek yang mengalami gagal konstruksi. Beberapa proyek tersebut antara lain rubuhnya Jembatan Kutai Kertanegara pada 2011, runtuhnya hangggar Bandara Sultan Hasanuddin pada Maret 2015, rubuhnya dek Jembatan I Dompak pada Oktober 2015 hingga tergulingnya alat berat (crane) di proyek normalisasi Ciliwung pada Oktober lalu.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Kistek, sebuah Komite Keselamatan dan Teknologi Infrastruktur di Korea Selatan guna meningkatkan kapasitas para insinyur baik saat melakukan konstruksi, maupun melakukan pemeliharaan pasca konstruksi. Dengan demikian, kasus kegagalan konstruksi seperti yang terjadi sebelumnya dapat diantisipasi.
Vice President Kistek Dong Ju Moon mengatakan negaranya mendapatkan pelajaran yang berharga setelah mengalami kasus kegagalan konstruksi yang cukup parah pada dekade 90-an. Kasus tersebut yakni runtuhnya Jembatan Sungsoo pada 1994 yang menewaskan 32 orang dan runtuhnya pusat perbelanjaan Sampoong pada 1995 yang menewaskan lebih dari 500 orang.
Tak ingin kasus serupa kembali terjadi, Moon mengatakan pemerintah Korea Selatan langsung membentuk komite khusus keselamatan infrastruktur yang melakukan inspeksi keamanan secara terintegasi dan berkala pada proyek infrastruktur jalan, jembatan, dan pelabuhan. Hasilnya, sejak peristiwa naas tersebut, belum lagi ditemukan kasus kegagalan konstruksi di Korsel hingga saat ini.
“Satu hal yang paling penting adalah bagaimana dukungan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalau di Korea, kami memiliki peraturan khusus untuk keselamatan karena bicara mengenai keamanan itu tidak bisa [diwujudkan] dalam sekejap saja,” ujarnya.