Bisnis.com, JAKARTA—PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan penjaminan kepada tujuh proyek infrastruktur senilai total Rp65 triliun di sepanjang 2015. Ketujuh proyek tersebut terbagi ke dalam proyek jalan tol, Sistem Penyediaan Air Minum, pembangkit listrik, dan telekomunikasi.
Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengatakan perseroan menyediakan penjaminan sebagai kewajiban finansial pemerintah selaku penanggung jawab proyek bersama badan usaha. Dengan memberikan penjaminan, ujarnya, maka struktur pendanaan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) akan menjadi lebih pasti.
“Proyek yang bisa dijamin adalah yang layak secara finansial, teranalisis dan teridentifikasi dengan baik. Kami memastikan project berjalan dengan baik, intinya adalah mitigasi risiko,” ujarnya, Jumat (4/12/2015).
Menurutnya, pemberian penjaminan pada proyek infrastruktur KPBU memberikan manfaat baik bagi pemerintah maupun badan usaha. Bagi pemerintah, adanya jaminan dari PII akan mengurangi risiko kerugian APBN akibat klaim penjaminan dan membuat pengelolaan risiko fiskal menjadi lebih sistematis dan akuntabel, sedangkan bagi pihak swasta, adanya penjaminan PII akan meyakinkan perbankan untuk memberikan pendanaan bagi proyek. Selain itu, juga membuat jangka waktu pinjaman lebih panjang.
Adapun ketujuh proyek yang diberikan jaminan oleh PII di sepanjang 2015 antara lain proyek Palapa Ring senilai US$ 450 juta, PLTU Mulut Tambang Sumsel senilai US$4 miliar, PLTU Batang Rp30 triliun.
Selain itu, juga proyek infrastruktur di bawah Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, seperti SPAM Bandar Lampung senilai Rp1 triliun, SPAM Umbulan senilai Rp2 triliun, SPAM Semarang Barat senilai Rp1 triliun, dan proyek tiga ruas tol yakni ruas tol Balikpapan—Samarinda, Manado—Bitung dan Pandaan—Malang senilai total Rp24 triliun.