Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCUCIAN UANG: Ini 13 Modus Versi PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan sedikitnya terdapat 13 modus pencucian uang di Indonesia
Wismaya Residence/apartemenbekasiwismaya.blogspot.com
Wismaya Residence/apartemenbekasiwismaya.blogspot.com
Bisnis.com, JAKARTA: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan sedikitnya terdapat 13 modus pencucian uang di Indonesia.
 
Direktur Direktorat Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan hal itu terangkum dalam Penilaian Risiko Indonesia (PRI) terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penilaian itu melibatkan survei 3.000 orang nasabah perbankan.
 
"Membeli aset properti adalah yang terbesar," kata Ivan dalam pemaparan PRI atau juga dikenal sebagai National Risk Assesment (NRI) di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
 
Selain pembelian properti, modus-modus lainnya adalah sebagai berikut:
 
-membeli logam mulia
 
-menempatkan dana di luar negeri
 
-menitipkan kepada anggota keluarga
 
-menambah modal usaha
 
-menyimpai tunai di suatu tempat
 
-menyimpan di bank
 
-membeli polis asuransi
 
-menempatkan di pasar modal
 
-menukarkan dengan valuta asing
 
-menempatkannya pada industri keuangan lain
 
-membeli kendaraan bermotor
 
-membeli barang lelang
 
Temuan itu juga mengatakan bank-bank milik negara juga memiliki kerentanan dalam kategori tinggi. Sedangkan profil pelaku TPPU di antaranya  berasal dari pejabat legislatif dan eksekutif.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper