Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tambah Beton Pemecah Arus di Bendung Katulampa

Guna mencegah terjadinya pengikisan dasar sungai dan menahan laju debit air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menambahkan beton pemecah arus pada tahun depan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menambahkan beton pemecah arus pada tahun depan./JIBI
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menambahkan beton pemecah arus pada tahun depan./JIBI

Bisnis. com, BOGOR — Guna mencegah terjadinya pengikisan dasar sungai dan menahan laju debit air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menambahkan beton pemecah arus pada tahun depan.

Kepala Pelaksana Jaringan Sumber Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBSWCC) Puji Sutarto menyatakan pihaknya berencana menambahkan 6000 hexapod pada tahun depan, dengan berat masing-masing mencapai 2 ton. Hexapod adalah beton pemecah arus berbentuk enam sisi yang biasa ditempatkan di dasar sungai agar tak terkikis aliran air.

Hexapods untuk mengamankan dasar hilir bendung agar tak tergerus karena stabilitasnya akan terganggu. Untuk tahap awal 1500 hexapods [biayanya]  sekitar Rp4 miliar termasuk perbaikan tebing, tahun depan penambahan idealnya sekitar 6000-an,” ujarnya saat meninjau Bendung Katulampa, Rabu (18/11/2015).

Sebelumnya, pemerintah telah menaruh sekitar 1500 hexapod berdiameter 2 meter itu pada dua tahun lalu. Namun, sebagian dari beton itu kini sudah hancur dan terbawa arus sungai. Padahal, menurutnya keberadaan hexapod ini penting untuk memperlambat laju air dan menahan konstruksi bangunan bendung supaya tetap kokoh.

Puji menambahkan, bila tinggi  permukaan air Bendung Katulampa melebihi 200 cm dengan volume air mencapai 477.000 liter per detik, maka status tersebut dikategorikan Siaga I. Kondisi tersebut cukup berbahaya bila tidak ditopang oleh beton pemecah arus di dasar sungai sekitar bendung.

“Laju arus air bisa cepat dan jatuhan air di bendung juga dapat merusak konstruksi khususnya bagian dasar bangunan bendung,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper