Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan membenahi infrastruktur yang berada di kawasan tersebut, seiring dengan Paket Kabijakan Ekonomi VI mengenai KEK, pengelolaan air, dan penyederhanaan izin impor bahan baku obat dan makanan yang dikeluarkan pemerintah pekan lalu.
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan pihaknya akan memperbaiki infrastruktur seperti jalan nasional dan menyediakan jalan tol yang akan membantu pengembangan kawasan KEK. Pembenahan infrastruktur tersebut terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) yang telah disusun pemerintah.
“KEK itu seperti halnya kawasan strategis nasional. Tugasnya PU menyediakan infrastruktur untuk kawasan itu,” ujarnya
Seperti diketahui, dalam Paket Kebijakan Ekonomi VI, ada delapan KEK yang ditetapkan pemerintah, antara lain Banten, Sei Mangke, Palu (Sulawesi Tengah) , Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Morotai (Maluku Utara), Tanjung Siapi-Api, dan Maloi Batuta (Kalimantan Timur).
Terkait dengan hal tersebut, Basoeki menambahkan saat ini pihaknya tengah merumuskan beberapa proyek jalan tol guna mendorong ekonomi di kawasan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Manado—Bitung dan Balikpapan—Samarinda, dan Tanjung Lesung—Serang.
Untuk tol Manado—Bitung dan Balikpapan—Samarinda, pihaknya tengah menanti pencairan pinjaman (loan agreement) dari China yang ditargetkan dapat segera dilakukan pada November ini. Sementara itu, pembangunan tol Tanjung Lesung—Serang masih menunggu hasil studi kelayakan.
“Sedang fs [feasibility study] tol Tanjung—Lesung, Serang. Nanti yang mengerjakan tergantung, bisa pemrakarsa atau dilelang investasi. Di kawasan lain makanya kita ada tol Manado-Bitung dan Balikpapan-Samarinda, itu untuk menunjang KEK juga,” ujarnya.