Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan KEK: Perlu Ada Jaminan Kepastian Hukum Jangka Panjang

Insentif dari pemerintah bagi pengembangan kawasan ekonomi khusus dinilai perlu lebih diprioritaskan kepada investor dalam negeri. Bentuknya adalah dengan adanya jaminan kepastian hukum jangka panjang.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Insentif dari pemerintah bagi pengembangan kawasan ekonomi khusus dinilai perlu lebih diprioritaskan kepada investor dalam negeri. Bentuknya adalah dengan adanya  jaminan kepastian hukum jangka panjang.

Ekonom Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Ina Primiana mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah bagi pengembangan KEK berpotensi menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang baik di wilayah tersebut.

Akan tetapi, sering terjadi kebijakan yang ditetapkan pemerintah tidak dipertahankan oleh pemerintahan periode selanjutnya. Oleh karena itu, kalangan pengusaha berharap ada jaminan kepastian hukum terhadap kebijakan yang telah diambil.

“Yang perlu dijaga, jangan sampai dalam 20 hingga 30 tahun itu berubah, seperti yang terjadi selama ini. Jangan lagi muncul kebijakan yang tidak terkait, saling mematikan dan kontra-produktif terhadap kebijakan ini,” kata Ina, Minggu (8/11/2015).

Selain itu, Ina mengatakan kebijakan pemerintah perlu disertai dengan penyiapan infrastruktur di KEK, penguatan sumber daya manusia, dan identifikasi potensi industri.

Kebijakan terkait import pun jangan sampai kontraproduktif terhadap program hilirisasi nasional. Proyek pengembangan KEK harus terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional lainnya

Menurut Ina, pemerintah harus memprioritaskan investor lokal dalam proyek-proyek tersebut, sebab sudah cukup banyak pemodal asing yang menguasai proyek strategis dalam negeri. Apalagi, pemerintah telah memberi insetif tax holiday bagi kegiatan utama di KEK.

“Pemerintah harus betul-betul melihat kembali, harus diamankan semua untuk kepentingan nasional ketika ini dijalankan,” katanya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani sebelumnya mengatakan, pemerintah masih akan mempertimbangkan bentuk insentif bagi pengembang KEK yang turut membangun infrastrukturnya.

Menurut Franky, infrastruktur KEK selama ini belum cukup menjadi prioritas dalam program perencanaan pemerintah. Oleh karena itu, swasta akan diberi kesempatan untuk berinvestasi membangun KEK lengkap dengan infrastruktur pendukungnya.

“[Bentuk insentifnya] Ini yang tentu akan difinalkan dalam waktu dekat dan akan segera disampaikan kepada calon investor,” kata Franky.

Franky mengatakan, skema yang ditawarkan bisa saja berupa pembayaran kembali oleh pemerintah setelah infrastruktur dibangun swasta.

Menurutnya, BKPM terbuka bagi investor yang ingin mengelola KEK secara komprehensif. Hal tersebut justru akan lebih efektif dan efisien bagi investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper