Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar Tarif Baru 15 Ruas Tol Per 1 November

Pemerintah menyetujui kenaikan tarif 15 ruas tol yang efektif berlaku pada 1 November 2015.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menyetujui kenaikan tarif 15 ruas tol yang efektif berlaku pada 1 November 2015. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 507/KPTS/M/2015 tentang Penyesuaian tarif Tol.

Plt. Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, 15 ruas tol yang menaikkan tarif tersebut telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan pemerintah . Namun, pihaknya tetap mendorong BUJT untuk selalu meningkatkan kapasitas pelayanannya.

“Memang untuk tol dalam kota, kapasitas lalu lintas telah melebihi kapasitasnya. Ini kita tidak bisa melakukan apa-apa.  Makanya Jasa Marga mencari solusi dengan mengusulkan Jakarta-Cikampek II,” ujarnya.

Penyesuaian tarif tol ini, ujarnya, telah diatur dalam pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang jalan tol dan pasal 68 ayat (1) Peraturan pemerintah Nomor 15/2005 tentang jalan tol yang menyatakan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur jalan Tol (BPJT) dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi.

Kenaikan tarif tol berkisar antara Rp500-Rp1000, bergantung dengan tingkat inflasi daerah yang dilintasi, dan panjang ruas tol. Kenaikan tertinggi terdapat pada ruas Tangerang-Merak, sebesar Rp5.500. Perhitungannya berdasar pada rata-rata inflasi ketiga daerah yang  dilintasi ruas tersebut yakni Tangerang, Serang dan Cilegon sebesar 14,64%.

Berikut daftar Tarif Baru 15 Ruas Tol yang efektif Berlaku pada 1 November 2015

 

No

Ruas ToL

Panjang

Tarif Lama Golongan I Terjauh

Tarif Baru Golongan I Terjauh

1.

Jakarta-Bogor-Ciawi

59 KM

8.000

8.500

2.

Surabaya-Gempol

49 KM

4.000

4.500

3.

Padalarang-Cileunyi

64,4 KM

8.000

8.500

4.

Belawan-Medan-Tanjung Morawa

42,7 KM

6.500

7.000

5.

Semarang Seksi A, B, C,

24,75 KM

2.000

2.500

6.

Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami

5,55 KM

2.500

3.000

7.

Palimanan-Kanci

26,3 KM

10.000

11.500

8.

Lingkar Luar Jakarta

45,37 KM

8.500

9.500

9.

Cikampek-Purwakarta-Padalarang

58,5 KM

34.000

37.500

10.

Tangerang-Merak

73 KM

36.000

41.500

11.

Pondok Aren-Serpong

7,26 KM

5.000

6.000

12.

Ujung Pandang Seksi I dan II

6,05 KM

3.000

3.500

13.

Jakarta-Tangerang

33 KM

5.000

5.500

14.

Tol Dalam Kota

23,55 KM

8.000

9.000

15

Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa)

12.7 km

-

11.000

 

Sumber : Diolah dari data PT Jasa Marga Persero

  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper