Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKPM: Pemberantasan Impor Ilegal Dukung Pertumbuhan Investasi

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menegaskan langkah pemerintah untuk memberantasi impor ilegal, terutama di sektor tekstil diharapkan dapat menjaga pertumbuhan investasi di sektor itu.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani./JIBI-Dedi Gunawan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menegaskan langkah pemerintah untuk memberantasi impor ilegal, terutama di sektor tekstil diharapkan dapat menjaga pertumbuhan investasi di sektor itu.

Hal tersebut disampaikan Franky merespons penangkapan empat kontainer produk tekstil illegal oleh Ditjen Bea dan Cukai, Jum’at (16/10).

"Melalui pemberantasan produk impor ilegal, kami berharap investor tekstil yang orientasi produknya di dalam negeri dapat terus tumbuh, karena pasar domestik relatif terjaga," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10).

Menurutnya,  industri tekstil adalah sektor padat karya yang harus diprioritaskan untuk dijaga pertumbuhannya, karena dapat lebih banyak  menyerap tenaga kerja.    

“Kami mencatat pertumbuhan investasi industri tekstil yang semester pertama tahun 2015 mencapai 58%. Hal ini perlu dipertahankan."

BKPM juga mencatat penyerapan tenaga kerja di sektor ini dalam semester pertama 2015, 6,5 kali lebih besar dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.

Pada Jum’at (16/10)Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala BKPM Franky Sibarani dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi hadir dalam pemberantasan impor tekstil ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai dan Kepolisian menggagalkan penyelundupan empat kontainer yang berisi gulungan kain sebanyak 3.519 rol senilai US$ 1.028.000 (setara Rp14 miliar).

Modus penyelundupan dengan cara membongkar barang impor di luar kawasan berikat (di area pergudangan Marunda Jakarta Utara).   

Franky menjelaskan program pemberantasan impor ilegal di sektor tekstil merupakan program jangka menengah dari Desk Khusus Investasi sektor Tekstil dan Sepatu, melalui pelibatan Ditjen Bea dan Cukai.

BKPM, melalui Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu, tambah Franky, telah menerima pengaduan 17 perusahaan sektor hilir tekstil dan enam perusahaan sektor hulu tekstil yang mengeluhkan keberadaan produk impor illegal mengganggu pasar domestik mereka.

Desk khusus investasi tekstil dan sepatu dibentuk BKPM dan Kementerian lainnya, untuk membantu investor existing yang menghadapi masalah dan mencegah terjadinya PHK.

Sementara itu, untuk menjaring investasi baru dan perluasan, Franky menjelaskan, BKPM akan aktif memasarkan potensi investasi di sektor tekstil. BKPM akan menginformasikan kebijakan terbaru pemerintah yang dapat mendukung perkembangan investasi tekstil, yaitu layanan izin investasi 3 Jam, yang disediakan untuk perusahaan yang dapat merekrut 1.000 tenaga kerja dan/atau menanamkan modal sebesar Rp100 miliar.

BKPM juga akan diinformasikan tentang kebijakan terbaru pemerintah di sektor pengupahan di mana formula kenaikan upah ditetapkan berlaku 5 tahun, dan diskon tarif hingga 30% untuk pemakaian listrik pada tengah malam (23.00 WIB) hingga pagi hari (08.00 WIB), yaitu pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah, serta penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40% dari tagihan listrik 6 atau 10 bulan pertama, dan melunasinya secara berangsur, khusus untuk industri padat karya serta industri berdaya saing lemah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper