Bisnis.com, JAKARTA - Dua bendungan yang menjadi bagian dari program pemerintah membangun 13 waduk baru pada 2015, yakni Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan dan Sei Gong di Kepulauan Riau dapat segera dilakukan setelah pemerintah menandatangani kontrak pembangunan kedua bendungan tersebut dengan para kontraktor, Selasa (13/10/2015).
Penandatanganan kontrak pembangunan Bendungan Tapin senilai Rp896 miliar dilakukan antara pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan konsorsium PT Brantas Abipraya dan PT Waskita Karya Tbk.
Adapun, kontrak pembangunan Bendungan Sei Gong senilai Rp238 miliar dllakukan antara pemerintah dengan konsorsium PT Wijaya Karya Tbk. dan PT Tusenss Krida Utama.
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono meminta kontraktor untuk segera membangun kedua bendungan tersebut. Pasalnya, bendungan menjadi salah satu proyek infrastruktur yang menjadi tumpuan penggerak ekonomi masyarakat.
“Semoga segera dilakukan pekerjaan, tanpa harus menunggu groundbreaking. Bekerja tujuh hari seminggu, 24 jam sehari. Hanya dengan begitu kita bisa membangun perekonomian. Semuanya tumpuan di infrastruktur, salah satunya di bendungan,” ujarnya.
Rencananya, Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan PIani, Kebupaten Tapin ini memiliki volume 64,7 meter kubik dan mampu menyuplai air baku sebesar 500 liter per detik.
Jumlah tersebut diperkirakan dapat mengairi 5.470 hektare lahan irigasi di sekitarnya. Bendungan ini juga memiliki potensi listrik sebesar 3,3 MW.
Adapun Bendungan Sei Gong yang terletak di Desa Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Bata mini memiliki volume 11,8 juta meter kubik dan akan mampu menyuplai kebutuhan air baku sebesar 400 liter per detik. Total kebutuhan lahan diperkirakan mencapai 355,99 hektare.