Bisnis.com, RIAU—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kondisi Jembatan Dompak I yang mengalami kegagalan konstruksi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Jembatan yang menghubungkan daratan Pulau Dompak dan Tanjungpinang ini memiliki panjang 321 meter dan dibangun sejak Mei 2014 dengan menggunakan APBD Provinsi Riau.
Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR pada Minggu (11/10/2015), tim khusus tersebut terdiri dari perwakilan Direktorat Jembatan, DIrektorat Jenderal Bina Marga dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan. Tim ini telah mengunjungi lokasi jembatan pada pekan lalu untuk mulai melakukan evaluasi terhadap kegagalan konstruksi yang terjadi pada segmen gelagar box beton dekat pilar P-7
Direktur Jembatan, Ditjen Bina Marga, Hedy Rahadian mengatakan, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan juga akan mengkaji keselamatan pembangunan Jembatan Dompak I. Hal tersebut disampaikan, setelah dia melakukan pengamatan langsung di lapangan serta berdiskusi dengan pihak kontraktor PT. Wijaya Karya untuk mendapatkan penjelasan mengenai kronologis kejadian keruntuhan segmental beton dan traveller tersebut.
Dia menambahkan, proses evaluasi juga dilakukan bersama dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan yang dibentuk melalui Peraturan Menteri PUPR No. 41/PRT/M/2015 tentang Penyelenggaran Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan.
" Hasil dari pertemuan ini akan dilaporkan kepada Ketua Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, dan rekomendasi yang diberikan oleh komisi akan disahkan setelah mendapat persetujuan dari Ketua Komisi," ujar Hedy.
Berdasarkan perhitungan sementara dari kontraktor, ujarnya, pelaksanaan pembangunan Jembatan Dompak I ini dapat selesai pada Mei 2016. Rencana tersebut berarti mengalami kemunduran dari jadwal semula yang ditargetkan rampung pada Desember 2015.