Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUMAH MURAH: Izin Dipangkas, Pembangunan Makin Cepat

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjamin pelaksanaan program satu rumah pada 2016 akan lebih cepat karena rencana penyederhaan perizinan akan mulai berjalan penuh.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat menjamin pelaksanaan program satu rumah pada 2016 akan lebih cepat karena rencana penyederhaan perizinan akan mulai berjalan penuh.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin, mengatakan, permasalahan klasik dalam proses pembangunan perumahan akan mulai terurai.

"Tahun depan, lahan sudah siap, izin disederhanakan, jadi pasti lebih kencang pembangunannya," ujar Syarif kepada Bisnis.com Kamis (8/10/2015).

Dikatakan, seluruh regulator yang membawahkan bidang perumahan tengah menggodok penyederhanaan perizinan. Regulator itu yakni Kementerian PUPR, Kementerian Agraria & Tata Ruang, dan Kementerian Dalam Negeri.

Dari pihak Kementerian PUPR, Syarif mengatakan, tahapan perizinan akan dipangkas menjadi delapan tahap dari sebelumnya 42 tahap. Adapun, waktu perizinan dipotong menjadi 12 hari dari sebelumnya 26 bulan.

Adapun, Kementerian Agararia dan Tata Ruang akan merevisi Permen No.2015. Salah satu butir yang akan direvisi memungkinkan proses pengajuan Hak Guna Bangunan (HGB) bisa rampung 20 hari - 30 hari dari sebelumnya 20 hari - 50 hari.

Adapun, perpanjangan HGB bisa ditempuh dalam 5 hari - 7 hari.Sementara itu, Kemendagri akan mengeluarkan instruksi kepada pemerintah daerah untuk menyederhanakan tahap perizinan pembangunan perumahan menjadi delapan tahap. Ketentuan akan diterbitkan menyusul penerbitan Instruksi Presiden.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper