Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Tarif Listrik & Harga BBM, Industri Tekstil Ingin Insentif Produk Kapas

Ketua Umum API Ade Sudrajat mengatakan dalam kondisi pasar dan perekonomian yang melemah, pelaku industri tekstil mengharapkan sejumlah insentif dari pemerintah. Salah satunya, pemotongan ongkos energi, termasuk BBM jenis Solar dan tarif listrik.
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah memberikan insentif fiskal berupa penghapusan atau pengecualian pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk kapas yang merupakan salah satu bahan baku industri tekstil nasional.

Ketua Umum API Ade Sudrajat mengatakan dalam kondisi pasar dan perekonomian yang melemah, pelaku industri tekstil mengharapkan sejumlah insentif dari pemerintah. Salah satunya, pemotongan ongkos energi, termasuk BBM jenis Solar dan tarif listrik.

"Insentifnya banyak hal, antara lain akan dibukakan pasar, kemudian insentif berikutnya akan diperhatikan masalah PPN untuk kapas," kata Ade di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (7/10/2015).

Pungutan PPN kapas, dinilai Ade tidak tepat diterapkan. Pasalnya, kapas merupakan komoditas agrikultur yang belum memiliki pertambahan nilai.

Menurutnya, keringanan PPN untuk bahan baku mentah juga disampaikan oleh industri makanan dan minuman terkait pengenaan PPN untuk komoditas jagung dan kedelai.

"Itu akan diperjuangkan, dikecualikan dari PPN atau dijadikan barang strategis yang tidak dipungut PPN. Ini kan produk pertanian, petani mana yang mau bayar PPN? Kan susah," imbuhnya.

Pengenaan PPN terhadap bahan baku produksi manufaktur nasional, lanjut Ade, merupakan disinsentif bagi pelaku industri dan menyuburkan impor produk jadi. Apalagi impor barang jadi hanya dikenakan satu kali PPN 10%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper