Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inkonsistensi Kebijakan Hambat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Inkonsistensi pelaksanaan kebijakan yang besar dari pemangku kepentingan menghambat berbagai upaya yang dilakukan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) di Indonesia.
Gas rumah kaca./Ilustrasi
Gas rumah kaca./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Inkonsistensi pelaksanaan kebijakan yang besar dari pemangku kepentingan menghambat berbagai upaya yang dilakukan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) di Indonesia.

"Cukup besar untuk inkonsistensi, tapi kalau ditanya dari sisi angkanya saya tidak tahu," kata Kepala Pusat Pengelolaan Risiko dan Peluang Iklim Asia Tenggara dan Pasifik IPB Rizaldi Boer, Rabu (7/10/2015).

Beberapa hal yang menyebabkan inkonsistensi itu terjadi, menurutnya, pertama, karena dipengaruhi pola politik di Indonesia yang multipartai yang membuat banyak kekuatan-kekuatan besar bermain di dalamnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan adanya intervensi tertentu dapat segera mengubah pelaksanaan kebijakan tertentu.

"Tapi bisa kita lihat orang semakin tidak berani melakukan penyimpangan karena sanksi yang semakin terlihat. Kecilnya penyerapan anggaran di kementerian/lembaga sebenarnya salah satu bukti orang semakin tidak berani melakukan penyimpangan," ujar Rizaldi.

Meskipun kondisi tersebut menjadi kontraproduktif, dia berpendapat itu hal yang baik. Dari satu sisi memperlambat pembangunan karena orang menjadi semakin berhati-hati, tapi itu justru suatu indikasi orang tidak berani lagi bermain-main.

Saat ditanya sektor yang terbanyak melakukan inkonsistensi pelaksanaan kebijakan yang menghambat upaya penurunan emisi, "Saya tidak berani melakukan evaluasi itu," ujar Rizaldi.

Terlepas dari konteks inkonsistensi, untuk di sektor lingkungan hidup, menurut dia, sangat tergantung kepada bagaimana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan evaluasi terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan berbagai pihak.

"Misalnya untuk industri, kan sudah ada Proper, ini satu instrumen insentif/disinsentif juga yang sebenarnya bisa digunakan. Kita lihat juga bagaimana pihak KLHK yang di daerah mencoba membawa kasus-kasus atau penyimpangan yang dilakukan di daerah ke pengadilan dan tidak semuanya dimenangkan, atau vonisnya jauh dari harapan," lanjutnya.

Dapat terlihat ada kondisi yang membuat upaya perbaikan lingkungan belum optimal. Hal ini, yang menurut Rizaldi, disebabkan selalu banyak intervensi yang masih berkaitkan dengan pola politik multipartai tadi.

Hal kedua yang menghambat pelaksanaan kebijakan yang berkaitan untuk menurukan emisi karbon yakni soal transparansi. Menurutnya, permainan atau manipulasi hanya akan terjadi kalau sistem monitoring dan evaluasi (monev) tidak transparan.

"Makanya kita buat sistem monev tadi yang transparan sehingga memperkecil ruang gerak melakukan manupulasi," ujar dia.

Terkait dengan kebijakan, sebelumnya Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin mengatakan pemerintah pusat sedang mengupayakan rancangan peraturan menteri yang memberikan arahan bagi pemerintah daerah turut memasukkan rencana adaptasi perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ia mengatakan rancangan aspek kebijakan tersebut tidak hanya tentang kehutanan, tetapi juga pertanian, industri, hingga pengelolaan sampah. Kembali lagi kebijakan ini harus disertai dengan konsistensi dan sinergi antara tiga pilar, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat yang melaksanakan perannya masing-masing di tiap level.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper