Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Usaha Minol Minta Kepastian Usaha

Pelaku usaha minuman beralkohol meminta kepastian usaha dari pemerintah dan DPR atas keberlangsungan bisnisnya tersebut. Sebab, pasca diterapkannya aturan yang melarang penjualan minol di minimarket, industry tersebut kian tertekan. Ditambah lagi adanya perlambatan ekonomi nasional.n
Minuman beralkohol/Antara
Minuman beralkohol/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha minuman beralkohol meminta kepastian usaha dari pemerintah dan DPR atas keberlangsungan bisnisnya tersebut. Sebab, pasca diterapkannya aturan yang melarang penjualan minol di minimarket, industry tersebut kian tertekan. Ditambah lagi adanya perlambatan ekonomi nasional.

Bambang Britono, Executive Committe Gabungan Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) menuturkan bahwa pelaku usaha di sektor minuman beralkohol sering dibingungkan oleh sikap pembuat kebijakan dalam mengatur jalannya usaha.

“Kami bukan tidak mau diatur, tetapi kiranya pengaturan itu tidaklah bersifat larangan. Terlebih usaha kami bukanlah usaha terlarang. Bagi kami, pelarangan ini bersifat destruktif ketika diterapkan,” ujarnya, dalam rilis yang diterima Bisnis, Minggu (4/10/2015)

Menurutnya, saat ini sektor hulu dari industry minol sedang mengalami ancaman pengurangan karyawan. Pasalnya, pelarangan tersebut telah menekan penjualan minol hingga 40% pada semester pertama yang akhirnya berdampak pada pemutusan hubungan kerja.

"Dari kajian internal dan eksternal, industri minol akan memberi pengaruh positif juga apabila legislasi sektor minol komprehensif dan konstruktif. Pemerintah perlu kami ingatkan bahwa salah jika tidak melihat sektor ini secara serius.”

Lemahnya pengawasan dan penindakan atas pelanggaran yang dibuat oleh aparatur pemerintah pun membuat industry ini semakin penuh ketidakpastian.

“Pemerintah harusnya tidak boleh lupa bahwa sebenarnya pelaku usaha sangat mendukung pemerintah dalam hal ini. Libatkan saja kami dan elemen lainnya. Sinergitas ini akan lebih mengoiptimalkan niatan baik pemerintah," urainya lebih lanjut.

Sebenarnya, musuh dari minuman beralkohol tersebut adalah oplosan yang bersifat racun dan mempunyai daya rusak luar biasa terhadap kesehatan. Banyak kasus yang terjadi akibat dari oplosan, bukan minuman beralkohol. Sebab, minol tersebut telah resmi dan sudah terstandarisasi dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper