Bisnis.com, JAKARTA-- Berdasarkan hasil pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol semester I/2015, Badan Pengatur Jalan Tol menetapkan ruas tol Pejagan-Kanci tidak memenuhi standar kelayakan.
Ruas tol tersebut dinilai perlu perbaikan jalan secara menyeluruh akibat tingkat kerusakan yang cukup parah.
“Kita ingin perbaikan yang menyeluruh, kalau memang perlu bisa ditutup sementara. Yang kita inginkan ini diperbaiki dengan struktur yang baru sehingga tidak terjadi lagi masalah yang selama ini,” ujar Plt Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna, Jumat (02/10/2015)
Menurutnya, BPJT memberikan tenggat waktu kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait untuk melakukan perbaikan menyeluruh hingga tahun depan. Dia menargetkan tol ini harus sudah memenuhi standar kelayakan dan bisa dimanfaatkan oleh pengguna pada lebaran mendatang,
Herry menambahkan pihaknya pernah menetapkan status default yang sama terhadap ruas tol ini pada semester kedua 2014. Saat itu, perbaikan berhasil dilakukan oleh PT Semesta Marga Raya selaku pengelola ruas tol tersebut dalam batas waktu yang diberikan BPJT sehingga tol ini kemudian dinyatakan layak dan memenuhi SPM.
Namun, kerusakan kembali terjadi tahun ini. Kerusakan yang lebih parah terjadi hampir di sepanjang sisi tol yang mengarah ke Jawa Tengah dan diduga terjadi akibat beratnya beban kendaraan yang lebih berat.
“Mereka (BUJT) bilang butuh waktu untuk mengkaji internal pilihan metode perbaikan. Kalau perlu, minggu depan kita panggil. Kita ingin penanganan yang sifatnya final, jangan 90 haru ditutup, besoknya lubang lagi,” ujarnya.