Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APHI: Perusahaan Sudah Ikut Bantu Padamkan Kebakaran Hutan

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) meminta agar langkah-langkah pencegahan kebakaran yang telah dilakukan perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) menjadi pertimbangan pemerintah dalam proses penegakan hukum kebakaran lahan.
Teknisi Helikopter MI 171 milik BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memeriksa mesin Helikopter MI 171 di Base Off Landasan Udara TNI AU Palembang yang diselimuti kabut asap, Sumatera Selatan, Kamis (27/8). Helikopter tersebut menunggu jarak pandang membaik untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan melalui udara (water boombing) dikarenakan jarak pandang yang menurun hingga 400 meter pada pagi hari karena kabut asap./Antara-Nova Wahyudi
Teknisi Helikopter MI 171 milik BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) memeriksa mesin Helikopter MI 171 di Base Off Landasan Udara TNI AU Palembang yang diselimuti kabut asap, Sumatera Selatan, Kamis (27/8). Helikopter tersebut menunggu jarak pandang membaik untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan melalui udara (water boombing) dikarenakan jarak pandang yang menurun hingga 400 meter pada pagi hari karena kabut asap./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PEKANBARU--Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) meminta agar langkah-langkah pencegahan kebakaran yang telah dilakukan perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) menjadi pertimbangan pemerintah dalam proses penegakan hukum kebakaran lahan.

Menurut Direktur Eksekutif APHI Purwadi Soeprihanto, setiap anggotanya memiliki kebijakan pengolahan lahan tanpa bakar. Anggota APHI juga melengkapi dengan peralatan dan brigade pemadam kebakaran.

“Tidak mungkin kami sengaja membakar karena akan rugi akibat kehilangan aset tanaman,” katanya dalam keterangan tertulis (24/9/2015).

Kebakaran di areal konsesi kerap tak terhindarkan karena adanya perambah hutan yang ingin memanfaatkan lahan untuk pertanian atau perkebunan. Penyebab lainnya adalah loncatan api dari luar konsesi.

Purwadi menekankan, pengendalian kebakaran lahan tak akan efektif jika hanya menyalahkan satu pihak saja. Berdasarkan analisis citra satelit yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk Global Forest Watch, kebakaran juga terdeteksi di luar konsesi bahkan di kawasan taman nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Tentu tidak tepat jika kemudian tanggung jawab bencana kabut asap ini hanya ditimpakan kepada pelaku usaha kehutanan,” kata Purwadi.

Untuk mencegah kebakaran, anggota APHI akan fokus pada upaya pemberdayaan masyakarat untuk mengubah perilaku melalui inisiatif kolaboratif multi pihak. "Program  ' Fire Free Village Program' diinisasi  anggota APHI yang mengkampanyekan program Desa Bebas Api di Riau akan terus dikembangkan secara luas.

 Program ini melibatkan Pemerintah Daerah Riau, Bupati, Kepala Desa, Kepolisian, TNI, BPBD, LSM lokal dan komponen masyarakat lainnya. Ini menunjukkan upaya nyata perusahaan untuk melakukan pencegahan kebakaran lahan dengan pelibatan berbagai komponen," tegas Purwadi.

Purwadi juga menyampaikan, peran serta perusahaan dalam penanggulangan kebakaran lahan juga diarahkan pada bantuan sarana dan prasarana kebakaran hutan yang juga telah dilakukan anggota APHI.

 “Anggota kami telah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ini perlu diapresiasi. Bahkan anggota kami juga melakukan bantuan pemadaman kebakaran di lahan masyarakat di luar konsesi perusahaan," tambah Purwadi.

Dia menekankan pentingnya revisi UU No 32 tahun 2009. Dia juga menyarankan agar ketentuan hukum di bawahnya, seperti perda, yang masih membolehkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar ikut direvisi. “Adanya ketentuan yang membolehkan masyarakat membakar kontraproduktif dengan upaya pencegahan kebakaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper