Bisnis.com, JAKARTA—Setelah sempat mangkrak selama 16 tahun, konstruksi tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakkayu) kembali dilanjutkan. Proses pembebasan lahan pun kembali intens diteruskan.
Direktur Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Achmad Gani Ghazali mengugkapkan proses konstruksi telah dilakukan sejak empat bulan lalu. Pengerjaan proyak ini kembali dilakukan setelah masuknya PT. Waskita Toll Road mengakuisisi sebagian besar saham Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Kresna Kusuma Dyandra Marga.
“Jadi memang kalau dilihat di lapangan sudah terjadi pembangunan Becakayu, kira-kira empat bulan yang lalu. Itu karena masuknya PT. Waskita Karya sebagai bagian dari pemegang saham. Sekarang sudah sangat intens pembebasan lahannya,” ujarnya, Kamis (03/09).
Menurutnya, kini proses pembebasan lahan dari Bekasi hingga Jatiwaringin Raya telah rampung dilakukan, dan sedang dalam proses pembangunan. Begitu pula dengan seksi Kampung Melayu yang tengah dalam proses pengerjaan. Pemerintah menargetkan pengerjaan seksi yang tengah dibangun ini rampung pada 2016.
“Itu memang kebutuhan dari sistem jaringan jalan, baik itu jalan nasional untuk mendukung wilayah jabodetabek ini, sehingga harus diselesaikan kembali” katanya.
Jalan Tol Becakayu ini memiliki total panjang 21,04 km dan terbagu ke dalam dua ruas, yaitu Seksi I Casablanca-Jaka Sampurna sepanjang 11 km dan Seksi II Jaka Sampurna- Duren Jaya sepanjang 10,04 km. Dari total panjang tersebut, pembebasan lahan baru mencapai sekitar 15 km, atau 71,2%.
Proyek ini digagas sejak masa pemerintahan Soeharto pada 1995. Pembangunan pun mulai dilakukan setahun kemudian oleh PT. Kresna Kusuma Dyandra Marga sebagai pemilik konsesi. Sayangnya, proyek tersebut terpaksa mangkrak akibat krisis moneter yang melanda tanah air pada 1998, dan kembali dilanjutkan setelah PT. Waskita Toll Road, anak usaha PT. Waskita Karya Tbk memegang 60% saham PT. Kresna Kusuma Dyandra Marga.
Meskipun jalan tol ini memiliki tingkat kelayakan yang tinggi dari segi ekonomi, tetapi kelayakan finansial marginal sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah agar layak secara finansial. Dukungan tersebut telah diberikan pada 2013 lalu oleh Djoko Kirmanto selaku Menteri Pekerjaan Umum saat itu sebanyak Rp350 miliar untuk membantu proses pembebasan lahan pada Seksi I dan II.