Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agar Tetap Murah, Pemerintah Subsidi Bunga KPR 7%

Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai menyalurkan subsidi selisih bunga (SSB) dalam dua pekan mendatang.
/Bisnis
/Bisnis
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai menyalurkan subsidi selisih bunga (SSB) dalam dua pekan mendatang.
 
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengatakan penyaluran subsidi dalam bentuk SSB akan terlaksasna setelah payung hukumnya rampung. "Kami selesaikan dulu aturannya, mungkin pertengahan bulan ini," jelasnya, Rabu (2/9/2015).
 
Menurut Maurin, skema SSB diterapkan karena anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP sebesar Rp5,1 triliun telah terserap seluruhnya pada Juli 2015. Dana tersebut dikucurkan untuk membiayai 76.000 unit.
 
Dalam skema SSB, sumber dana pinjaman berasal dari perbankan seluruhnya sedangkan skema FLPP sumber dana berasal dari pemerintah dengan porsi 90% dan sisanya perbankan.
 
Maurin mengatakan, SSB memungkinkan tingkat bunga kredit untuk masyarakat tetap 5% karena pemerintah menanggung selisih bunga bunga komersial dengan bunga subsidi.
 
Adapun, tingkat bunga komersial perbankan mencapai 12%. Dengan kata lain, pemerintah menanggung beban bunga kredit untuk rakyat sebesar 7%. "Dana SSB Rp750 miliar ini bisa untuk 300.000 unit," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper