Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EVAKUASI TRIGANA AIR: Setiap Penumpang Dapat Santunan Rp1,3 Miliar

Pihak manajemen Trigana Air Service akan memberi santunan sebesar Rp 1,350 miliar untuk tiap penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42 PK YRN pada Minggu (16/8/2015).
Kerabat korban menangis di depan peti berisi jenazah korban kecelakaan Trigana Air saat prosesi serah terima di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Papua, Kamis (20/8)./Antara
Kerabat korban menangis di depan peti berisi jenazah korban kecelakaan Trigana Air saat prosesi serah terima di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Papua, Kamis (20/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Pihak manajemen Trigana Air Service akan memberi santunan sebesar Rp 1,350 miliar untuk tiap penumpang yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42 PK YRN pada Minggu (16/8/2015).

"Ini sesuai sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 yang kompensasinya sebesar Rp 1,250 miliar per orang ditambah dengan asuransi dari Jasa Raharja Rp 100 juta, sehingga kalau ditotalkan, maka santunan per orang Rp 1,350 miliar," kata Direktur Operasi Trigana Air, Beni Sumaryanto, Kamis (20/8/2015).

Beni mengatakan, Permenhub No 77 Tahun 2011 Tentang Asuransi, Delay Pesawat, Bagasi Hilang dan Kecelakaan pada BAB II mengatur tentang jenis tanggung jawab pengangkut dan besaran kerugian.

Pada pasal 2 huruf a menjelaskan, penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara karena akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1.250.000.000,00  per penumpang.

Menurut Beni, asuransi ini berlaku untuk semua orang yang berada di dalam pesawat, termasuk anak-anak dan bayi yang menjadi korban.

Santunan ini akan diberikan kepada ahli warisnya.”

Pemberian santunan ini, kata Beni, dibutuhkan waktu kurang lebih tiga hingga empat minggu untuk menyelesaikan semua prosesnya. "Tim asuransi kami baru datang dari Inggris. Sehingga butuh identifikasi contohnya surat akte lahir, KTP, Kartu Keluarga untuk data agar tak salah dalam memberikan santunan tersebut," kata Beni.

Pesawat Trigana Air IL-257 rute Jayapura-Oksibil dengan nomor registrasi PK-YRN dan nomor penerbangan IL-257 take off dari Bandara Sentani, Jayapura pukul 14.22 WIT, Minggu (16/8/2015). Pesawat diperkirakan tiba di Oksibil pada pukul 15.04 WIT namun hilang kontak dengan Menara Oksibil pada pukul 15.00 WIT.

Pesawat tersebut membawa 49 orang penumpang terdiri atas 44 orang dewasa, tiga orang anak-anak, dan dua orang bayi. Terdapat lima orang kru dalam pesawat Trigana Air IL-257, yaitu pilot capt Hasanudin, flight officer Ariadin F, flight attendant Ika N dan Dita A, serta engineer Mario.

Pesawat ditemukan jatuh di area pegunungan, 4 kilometer dari Oksibil, pada Senin (17/8/2015). Tak ada korban selamat dalam kecelakaan pesawat yang mengangkut 49 penumpang dan 5 awak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper