Bisnis.com, JAKARTA— Guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Tim Percepatan Program Penyelenggaraan Jalan.
Pembentukan tim ini merupakan implementasi dari Instruksi Menteri PUPR No.3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran 2015 dan Pelelangan Dini 2016.
Ketua Pengarah Tim Percepatan Program Penyelenggaraan Jalan Khalawi mengatakan pembentukan tim ini ditargetkan mampu mendongkrak penyerapan anggaran di lingkungan Ditjen Bina Marga menjadi 40% pada akhir bulan ini, dari saat ini yang masih di kisaran 26,69%.
Setelah itu, pihaknya menargetkan penyerapan anggaran mencapai 96% pada akhir tahun ini.
“Tim percepatan dibentuk berdasarkan keputusan bapak dirjen bina marga no. 41 tahun 2015 dalam upaya mempercepat pencapaian sasaran kerja yang diembankan kepada Ditjen Bina Marga,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (19/8/2015).
Pria yang juga menjabat sebagai staf ahli menteri bidang teknologi dan lingkungan ini menambahkan tim tersebut mempunyai tugas penting antara lain membuat kesepakatan percepata program dengan kepala satuan kerja (satker)/ pejabat pembuat komitmen, kontraktor, konsultan supervisi dan tim satuan tugas balai. Selain itu, tim juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara mingguan di lapangan untuk kegiatan percepatan pelaksanaan paket-paket terlambat.
“Upaya percepatan penyerapan (dilakukan) pada paket-paket yang mempunyai faktor pengungkit signifikan yang mempengaruhi kinerja Ditjen Bina Marga pada 2015, antara lain berada di Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPPJN) Wilayah Jakarta, Surabaya, Banjarmasin, Denpasar, Jayapura, dan Manado,” ungkapnya.
Langkah awal yang telah dilakukan tim percepatan adalah melaksanakan pengawasan pada 13-15 Agustus di beberapa tempat, antara lain Surabaya dan Denpasar. Melalui pengawasan tersebut, tim menemukan permasalahan yang kerap terjadi di lapangan, seperti kekurangan alat berat, metode konstruksi, kurang atau lambattnya suplai material, cuaca, review design, pembebasan lahan, serta izin dari instansi lain.
Oleh karena itu, tim berencana untuk mengoptimalisasi kecukupan sumber daya melalui penambahan alat, bahan, tenaga maupun lembur dengan kesepakatan tidak menambah biaya. Untuk itu, Ditjen Bina Marga memberlakukan tujuh hari kerja dalam seminggu, sesuai instruksi menteri.