Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dalam Tempo 7 Bulan, 30 Ribu Pekerja di-PHK

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan sepanjang tahun ini jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 30 ribu orang.
Pekerja sedang merapikan boneka yang berwajah tokoh dalam film kartun. /Bisnis.com
Pekerja sedang merapikan boneka yang berwajah tokoh dalam film kartun. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan sepanjang tahun ini jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 30 ribu orang.

Hal itu terjadi akibat adanya antisipasi yang dilakukan oleh perusahaan menghadapi pelemahan ekonomi. 

Menurut Hanif, jumlah itu masih bisa bertambah, sebab perusahaan di berbagai juga ada yang melakukan PHK namun tak melapor.

 "Datanya masih dikonsolidasi, di kementerian sejauh ini jumlahnya segitu," kata Hanif di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Untuk membantu pada pekerja yang telah di PHK, pemerintah sudah menyiapkan bumper atau bantalan seperti program wirausaha dan perlindungan sosial. Tujuannya, agar selama masa menunggu ekonomi membaik, mereka masih mendapatkan penghasilan. 

Menurut Hanif, pekerja yang paling banyak mengalami pemutusan hubungan kerja mayoritas berasal dari sektor manufaktur, terutama garmen. Namun, Hanif mengaku belum bisa menyimpulkan apakah angka tersebut meningkat atau sebaliknya. 

Sebabnya, PHK tahun ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi yang tak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

 "Ini khusus karena dampak menguatnya dolar dan apresaisi yuan."

Kondisi ekonomi dalam negeri dalam dalam hingga semester I tahun ini memang cenderung melemah. Setalah tercatat 4,71 persen pada kuartal I, pertumbuhan ekonomi di kuartal II makin melemah hingga 4,67 persen. Padahal, hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper