Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja JICT Minta Perlindungan dari Kesewenangan RJ.Lino

Negara, dalam hal ini pemerintah, perlu melindungi pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dari aksi sewenang-wenang Direktur Utama PT Pelindo II/IPC, RJ Lino.
Sejumlah karyawan JICT berdemonstrasi memprotes perpanjangan konsesi JICT-HPH, Jumat (3/7/2015)./Bisnis-Akhmad Mabrori
Sejumlah karyawan JICT berdemonstrasi memprotes perpanjangan konsesi JICT-HPH, Jumat (3/7/2015)./Bisnis-Akhmad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA--Negara, dalam hal ini pemerintah, perlu melindungi pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dari aksi sewenang-wenang Direktur Utama PT Pelindo II/IPC, RJ Lino.

Nova Hakim Ketua Serikat Pekerja PT JICT mengatakan, terhitung sejak upaya penolakan pekerja soal perpanjangan privatisasi JICT ke asing, Dirut Pelindo II telah melakukan beberapa aksi intimidasi kepada karyawan JICT.

Tahun lalu,kata dia, 250 orang diangkat menjadi pegawai operator alat di JICT sebagai upaya antisipasi mogok pekerja yang dihembuskan sendiri oleh Lino.

"Mogok ini tidak pernah ada. Kami selalu mengedepankan pelayanan dan pendekatan konstruktif terhadap setiap pelanggaran baik oleh manajemen maupun pemegang saham," ujar Nova,hari ini, Jumat (24/7).

Dia mengatakan, pada dua pekan lalu, Dirut Lino berupaya menurunkan atribut merah putih di kantor JICT dengan membawa 350 preman.

"Upaya ini berhasil kami gagalkan. Atribut merah putih ini bentuk protes damai atas konsesi yang merugikan Republik. Pelayanan pun tetap bagus. Tapi kami malah diintimidasi oleh ratusan preman. Silahkan lihat footagenya di beberapa TV yang meliput," ungkap Nova.

Saat ini, kata dia, RJ Lino melakukan upaya intimidasi lain dengan mengubah struktur organisasi dan menagihkan biaya sewa sesuai dengan perjanjian konsesi JICT yang baru.

"Ini bentuk arogansi dan intimidasi yang luar biasa. Prosesnya langgar UU dan Menteri BUMN belum setuju serta prosesnya lewar lelang tertutup sehingga negara potensi rugi.

Sekarang Lino sudah mengganti struktur organisasi JICT dan juga meminta pembayaran segera atas uang sewa dengan skema perjanjian perpanjangan JICT yang baru. Baik Pelindo II dan HPH patut diduga bersekongkol untuk melawan UU dan pemerintah," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper