Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JPMorgan Bayar Sanksi US$125 Juta

JP Morgan Chase & Co sepakat untuk membayar denda setidaknya senilai US$125 juta atas tindakannya menghimpun kredit dari nasabah dengan cara yang tak pantas.
JP Morgan Chase & Co sepakat untuk membayar denda setidaknya senilai US$125 juta atas tindakannya menghimpun kredit dari nasabah dengan cara yang tak pantas. Foto ilustrasi uang dolar. JIBI-Abdullah Azzam
JP Morgan Chase & Co sepakat untuk membayar denda setidaknya senilai US$125 juta atas tindakannya menghimpun kredit dari nasabah dengan cara yang tak pantas. Foto ilustrasi uang dolar. JIBI-Abdullah Azzam
Bisnis.com, NEW YORK--JP Morgan Chase & Co sepakat untuk membayar denda setidaknya senilai US$125 juta atas tindakannya menghimpun kredit dari nasabah dengan cara yang tak pantas.
 
Denda itu akan dibayarkan kepada Biro Perlindungan Finansial Konsumen (CFPB) AS, 47 negara bagian dan Distrik Kolumbia.
 
Bank terbesar di AS tersebut dituding mengandalkan metode robo-signing dan‎ cara lainnya yang tak patut demi mengejar utang dari konsumen. Robo-signing adalah penandatanganan dokumen dalam jumlah besar tanpa mengkaji terlebih dahulu rekam jejak konsumen.
 
Sementara itu, dari‎ jumlah denda sekitar US$125 juta, negara bagian akan menerima US$95 juta sedangkan CFPB mendapat US$30 juta. Selain itu, dari jumlah dana penyelesaian tersebut US$50 juta dialokasikan sebagai dana restitusi.
 
Belum ada pernyataan resmi terkait hal ini baik JPMorgan maupun CFPB. Namun, sumber Reuters mengatakan pengumuman kesepakatan itu secepat-cepatnya dirilis pada Rabu (8/7/2015) waktu setempat.
 
Sementara itu, Mississipi dan California, yang juga mengajukan tuntutan serupa pada JPMorgan belum mencapai kesepakatan. Saat ini, proses hukumnya masih tertunda.
 
Jaksa Umum California dan Mississipi secara terpisah menggugat bank tersebut pada 2013. California mengklaim JPMorgan terlibat dalam tindakan curang terhadap 100.000 pengutang kartu kredit di California selama tiga tahun.
 
Pihak negara bagian mengatakan setiap bulan ada ribuan kasus hukum terkait praktik JPMorgan ini. Bahkan, dalam sehari saja tuntutan bisa mencapai 469.
 
Pada September 2013, CFPB mendesak JPMorgan untuk mencairkan kembali dana senilai US$309 juta pada dua juta lebih nasabah yang menjadi korban praktek ilegal kartu kredit.
 
Pada perkembangan lain, JPMorgan dikabarkan bakal membuka 1.000 lowongan pekerjaan yang berpotensi menyerap lebih dari 2.600 pekerja di Jersey City. Perseroan juga berencana berinvestasi lebih dari US$76 juta di New Jersey.
 
Rencana itu adalah bagian dari program pajak kredit negara bagian.‎ Melalui program tersebut, Otoritas Pengembangan Ekonomi (EDA) negara bagian mengatakan JPMorgan akan mengantongi keuntungan hingga US$1,1 miliar.
 
Secara global, per akhir Maret 2015 JPMorgan mempekerjakan 241.145 karyawan. Namun, hingga kini bank itu enggan berkomentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper