Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Rugi, Pelindo III Sosialisasikan Aturan Baru

Guna mencegah risiko kerugian perusahaan, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) melakukan sosialisasi Peraturan Direksi mengenai tuntunan ganti rugi dan sistem pengendalian intern di Kantor Pelindo III Cabang Gresik.nn
Sejumlah pekerja menurunkan peti kemas di pelabuhan peti kemas Pelindo III cabang Lembar, Gerung, Lombok Barat, NTB, Selasa (22/10). Menurut data Pelindo III Cabang Lembar arus petikemas yang melalui Pelabuhan Lembar dalam dalam beberapa tahun terakhir mengalamikenaikan di tahun 2012 sebesar 15.181 box sedangkan di tahun 2011 arus petikemas sebanyak 11.504 box. /Antara
Sejumlah pekerja menurunkan peti kemas di pelabuhan peti kemas Pelindo III cabang Lembar, Gerung, Lombok Barat, NTB, Selasa (22/10). Menurut data Pelindo III Cabang Lembar arus petikemas yang melalui Pelabuhan Lembar dalam dalam beberapa tahun terakhir mengalamikenaikan di tahun 2012 sebesar 15.181 box sedangkan di tahun 2011 arus petikemas sebanyak 11.504 box. /Antara

Bisnis.com, SURABAYA – Guna mencegah risiko kerugian perusahaan, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) melakukan sosialisasi Peraturan Direksi mengenai tuntunan ganti rugi dan sistem pengendalian intern di Kantor Pelindo III Cabang Gresik.

Sosialisasi Peraturan Direksi Nomor PER.30/HK.30/P.III-2015 tentang pedoman umum sistem pengendalian intern di Lingkungan PT Pelindo III (Persero) dipimpin oleh Onny Djayus selaku General Manager Pelindo III Cabang Gresik.

Onny mengatakan bahwa manajemen jasa kepelabuhanan  selain sebagai mata rantai logistik juga sebagai pintu gerbang ekonomi negara, sehingga dituntut untuk melakukan transformasi menjadi lebih modern dan efisien.

“Tentunya perusahaan terus meningkatkan kualitas, baik di sisi fasilitas dan infrastruktur baru, ataupun peningkatan kemampuan operasional maupun non opeasional para karyawan,” jelas Onny dalam keterangan resmi yang dilansir Selasa (30/6/2015).

Peraturan tersebut diharapkan memberi arahan jelas bagi para pegawai BUMN kepelabuhanan itu agar dalam bekerja dan mengambil keputusan selalu terintegrasi dengan prosedur kerja dan kerangka organisasi.

Dengan adanya tindakan yang dilakukan adanya unsur pengendalian yang baik yang memenuhi syarat, maka dapat tercipta sistem pengendalian intern yang sesuai dengan peraturan dan tidak merugikan perusahaan.

“Apalagi kita sudah melakukan penandatanganan code of conduct ketika pengangkatan jabatan struktural. Jadi, kita semua harus tahu siapa yang bertanggung jawab dan juga siapa yang diperlukan dalam mengambil keputusan,” imbuhnya.

 Selain sosialisasi tentang sistem pengendalian internal dan tuntutan ganti rugi, juga diadakan pengumuman pemenang bulanan 5R yaitu rapi, resik, rawat, ringkas dan rajin. Untuk kedua kalinya Divisi SDM, Umum, dan Kesisteman mendapatkan penghargaan tersebut.

“Setiap Jumat divisi kita memang melakukan bersih-bersih, tidak hanya meja individu tetapi juga ruangannya, kita selalu jaga agar tetap enak dipandang yang nantinya memberi dampak positif dalam bekerja,” ucap Haris Budiarto Manager SDM, Umum dan Kesisteman Pelindo III Cabang Gresik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper