Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepemilikan Sertifikat Tanah Kunci Warga Kelas Bawah Akses KPR

Kepastian hukum dalam bentuk sertifikat tanah menjadi salah satu kunci Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mengakses fasilitas pinjaman perbankan dalam bentuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com., JAKARTA--Kepastian hukum dalam bentuk sertifikat tanah menjadi salah satu kunci Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mengakses fasilitas pinjaman perbankan dalam bentuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Mulyanto mengatakan sertifikasi lahan untuk rumah menjadi jalan bagi MBR bisa mengakses dana dari perbankan, seperti KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mengarahkan kantor-kantor BPN di daerah untuk membantu percepatan sertifikasi tanah yang diperuntukan bagi pembangunan rumah MBR.
“Yang menarik adalah segmen seperti buruh, nelayan, dan elemen MBR lainnya bisa mendapatkan kemudahan dalam bentuk kredit. Kita bantu mewujudkan itu dengan percepatan sertifikasi,” tuturnya pada Bisnis.com setelah acara Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU-Pera, REI, BTN, dan BNI untuk Mempercepat Penyediaan Rumah bagi PNS, Selasa (9/6/2015).
Dalam program penyediaan rumah murah, BPN pun berperan mengarahkan pengembangan permukiman sesuai dengan desain Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, lanjut Budi, lembaga dapat membantu percepatan dalam pengadaan lahan.
Sementara itu, Direktur Utama BTN Maryono mengatakan pihaknya telah merealisasikan dana FLPP sebesar Rp 3,176 triliun sampai 31 Mei 2015.  
"Hingga 31 Mei, kami telah merealisasikan dana sebesar Rp3,176 triliun untuk 41.119 unit rumah. Total dana FLPP Rp5,1 triliun,” ujarnya.
Sedangkan jumlah kredit untuk konstruksi rumah yang disalurkan BTN mencapai sekitar Rp 4 triliun.
Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI) Eddy Hussy menuturkan hingga akhir Mei, developer yang tergabung dalam asosiasi sudah melakukan pengembangan 50.000 unit rumah murah. Artinya, setiap bulan pengembang memiliki kemampuan membangun 10.000-20.000 unit.
“Kami berharap bisa lebih cepat lagi, sehingga terget membangun 230.000 unit tahun ini bisa tercapai,” katanya.
Eddy menambahkan pengembang tentunya bisa lebih cepat membangun rumah murah bila ada kemudahan dalam hal regulasi dan perizinan. Kedua elemen tersebut pun perlu sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper