Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Infrastruktur: Kadin Dorong Pemerintah Manfaatkan Dana Non-Perbankan

Para pelaku usaha mendorong pemerintah menggunakan dana non-perbankan untuk pembiayaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur.
Ilustrasi: Pekerja menyelesaikan pembangunan rangka baja proyek infrastruktur di Jakarta./JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi: Pekerja menyelesaikan pembangunan rangka baja proyek infrastruktur di Jakarta./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com,JAKARTA--Para pelaku usaha mendorong pemerintah menggunakan dana non-perbankan untuk pembiayaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P. Roeslani mengatakan untuk menutupi kekurangan dana pembangunan infrastruktur nasional, pemerintah sebenarnya dapat memanfaatkan potensi pendanaan di dalam negeri yang berasal dari industri keuangan non-bank, pengelolaan dana haji, dan dana BPJS kesehatan, dan dana pensiun.

"Pemanfaatan potensi sumber non-perbankan ini proses pengembaliannya jangka panjang, sehingga sangat cocok digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang rata-rata pembangunannya berjangka panjang," kata Rosan di Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Menurutnya, potensi pendanaan yang bisa diperoleh dari sumber dana non-perbankan diprediksi bisa mencapai Rp700 triliun.

Akan tetapi, ketentuan dari Kementerian Keuangan saat ini hanya memperbolehkan pemanfaatan dana non-perbankan untuk pembangunan infrastruktur sebesar 5%.

Kadin, imbuhnya, berharap agar pemerintah bisa segera mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan batasan pemanfaatan dana non-perbankan menjadi 20% yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur nasional.

Seperti diketahui, data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran infrastruktur dalam lima tahun ke depan mencapai Rp5.519 triliun.

Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan dana Rp2.216 triliun. Namun, diprediksi pemerintah hanya mampu memenuhi kebutuhan sebesar Rp1.178 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut pemerintah berencana mengajukan pinjaman luar negeri sebesar US$34 miliar melalui kerjasama bilateral.

Kadin menilai pemerintab sebaiknya jangan terlalu mengandalkan pembiayaan asing untuk pembangunan infrastruktur nasional.

Menurut Rosan, pembiayaan pembangunan yang berasal dari kerjasama bilateral memiliki persyaratan penggunaan barang atau jasa dari negara pemberi pinjaman.

Hal tersebut, menyebabkan konten impor di dalam negeri semakin meningkat jumlahnya. Bahkan, data dari Bappenas pada 2010 menunjukkan skema pembiayaan kerjasama bilateral telah meningkatkan biaya pengadaan hingga 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper