Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggemukan Sapi, Sejumlah Feedloter Gunakan Obat Hewan Terlarang

Sejumah perusahaan penggemukan sapi (feedloter) diduga menggunakan obat hewan kelompok beta agonist 2 sebagai imbuhan pakan ternak untuk pemacu pertumbuhan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumah perusahaan penggemukan sapi (feedloter) diduga menggunakan obat hewan kelompok beta agonist 2 sebagai imbuhan pakan ternak untuk pemacu pertumbuhan.

Pemerintah telah melarang penggunaan obat-obatan tersebut karena tidak terdaftar, juga berbahaya dan tidak aman bagi hewan, manusia dan lingkungan.

Obat-obatan yang masuk dalam kelompok beta agonist 2 tersebut yakni, Salbutamol, Clenbuterol, Albutamol, Salmoterol, Farmoterol, Cimaterol dan Zilpaterol.

Beberapa perusahaan tersebut yakni PT. GPDM, PT. ISM, PT. LAT, PT. TUM, PT. EI, PT. NTF, PT. GCLC, PT. CMT, PT. WMP dan PT. RAI.


Pelarangan penggunaan obat hewan tersebut setelah terbitnya surat edaran Dirjen Peternakan, Kementerian Pertanian Nomor 30059/HK.340/F/11/2011 tanggal 30 November 2011 mengenai pelarangan peredaran dan penggunaan obat-obatan kelompok beta agonist 2 dan turunannya di Indonesia.

Pelarangan pemerintah tersebut dilandasi Undang-undang No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam Pasal 50 ayat 1 menyatakan setiap orang dilarang menggunakan obat hewan tertentu pada ternak yang produknya untuk konsumsi manusia yang mengakibatkan terjadinya residu pada produk hewan tersebut.

Namun dari hasil monitoring dan survaeilans yang dilakukan Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) pada Maret 2015 masih ditemukan perusahaan penggemukan sapi yang menggunakan obat hewan jenis beta agonist 2 (Clenbuterol/Salbutamol) dalam pakan sapi potong. Baik dalam feed additive maupun pakan ternak.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro saat dikonfirmasi mengungkapkan dari hasil audit reguler yang pemerintah lakukan terhadap perusahaan pengemukan sapi  ditemukan ada yang positif menggunakan obat hewan beta agonist 2. Ada yang menggunakan sebagai pakan starter, grower dan finisher.

“Dengan hasil audit tersebut, kami telah meminta mereka (feedloter) untuk mengklarifikasi. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak?” katanya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah meminta perusahaan penggemukan sapi untuk menandatangani beberapa komitmen. Pertama, tidak menggunakan lagi obat hewan yang telah dilarang.

Kedua, feedloter wajib memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengawasan internal dan eksternal.

Jika ada yang melanggar, Syukur menegaskan, pemerintah tidak segan mencabut ijin usaha. Sikap tegas pemerintah yang melarang penggunaan obat hewan beta agonist 2 ini karena bisa membahayakan bagi keamanan pangan.

“Saya tidak akan segan untuk memfinalty mereka. Kalau bandel kita tutup,” ujarnya.

Namun, Syukur mengungkapkan beberapa negara membolehkan penggunaan obat hewan jenis tersebut. Alasannya, karena beberapa obat hewan tertentu residunya bisa hilang dalam beberapa waktu setelah dikonsumsi sapi.

“Kita menganut paham konservatif, sehingga jenis obat kelompok beta agonist  2 kita larang,”  katanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan, penggunaan obat hewan kelompok beta agonist 2 masih dugaan. Karena itu, pihaknya menunggu hasil uji laboratorium.

“Tidak mungkin perusahaan menggunakan obat yang dilarang, karena menyangkut investasi yang besar dalam usaha penggemukan sapi,” katanya.

Menurutnya, pemerintah sudah mengatur dalam penggunaan obat hewan. Bahkan sudah ada daftar obat-obat hewan yang mendapat izin penggunaannya. Salah satunya, obat hewan raktofamin yang berfungsi untuk membantu mengubah lemak menjadi daging.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper