Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Perairan Sulawesi Utara

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menangkap 3 kapal ikan asing Filipina dan 2 kapal ikan Indonesia di wilayah Perairan Sulawesi Utara pada Operasi Nusantara IV.

Bisnis.com, MANADO - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia menangkap 3 kapal ikan asing Filipina dan 2 kapal ikan Indonesia di wilayah Perairan Sulawesi Utara pada Operasi Nusantara IV.

Kelima kapal tersebut ditangkap oleh kapal patroli Bakamla RI KN Singa Laut 4802 yang dikomandani oleh Letkol Maritim Agus Tri Ariyanto. Kapal tersebut dikawal ke Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Kelima kapal tersebut berlayar tanpa dokumen dan tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah.

Pelaksana Tugas Sestama Bakamla RI Laksma Maritim Dicky R. Munaf mengungkapkan Operasi Nusantara IV merupakan upaya untuk penegakkan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing).

"Penangkapan kapal ikan asing tersebut merupakan bentuk realisasi Bakamla RI dalam penegakan peraturan IUU Fishing," katanya seperti dikutip dalam rilis yang diterima Bisnis, Senin (4/5) malam.

Tiga kapal ikan asing tersebut ditangkap pada saat menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang masing-masing bermuatan ikan tuna dan ikan layar. Ketiga kapal asing tersebut antara lain Kapal KM. Reychel-01 yang ditangkap pada Senin (3/5) pukul 07.00 WITA dan dinahkodai oleh Jorl dengan 8 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Filipina.

Pada pukul 10.20 WITA, KN Singa Laut 4802 kembali menangkap kapal ikan asing Filipina yaitu KM. Barelos dengan nahkoda kapal Eblie Ramilez dan 11 orang ABK warga negara Filipina. Sementara, KM. Reyvin ditangkap pada pukul 10.50 WITA dengan nahkoda kapal Ambo Larano dan 12 ABK warga negara Filipina.

Khusus 2 kapal lainnya  yang merupakan kapal ikan Indonesia ditangkap oleh KN Singa Laut 4802 ketika sedang berlayar dari Filipina ke daerah penangkapan ikan wilayah perairan Indonesia. Kedua kapal tersebut adalah KM.

Berkat-03 yang ditangkap pada pukul 11.20 WITA dan dinahkodai oleh Goddie R Ocra Jr dan 8 orang ABK yang diantaranya 8 orang warga negara asing (WNA) dan 1 orang warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, KM. Yordan-02 juga ditangkap pada pukul 14.50 WITA dengan nahkoda kapal Denis Lahengko dan 14 orang ABK yang diantaranya 14 orang WNA dan 1 orang WNI dengan muatan kapal membawa ikan tuna dan tanderong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper