Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badrodin Haiti & Janji untuk Kawasan Industri

Komitmen melindungi kawasan industri dari praktik nakal dan premanisme tersebut muaranya guna memberikan kepastian dan keamanan bagi para investor.
Pelantikan Kapolri Badrodin Haiti. / Bisnis -akhirul anwar
Pelantikan Kapolri Badrodin Haiti. / Bisnis -akhirul anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Sehari sebelum dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Badroidin Haiti melempar sinyal tegas menindak aksi premanisme di kawasan industri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Komitmen melindungi kawasan industri dari praktik nakal dan premanisme tersebut muaranya guna memberikan kepastian dan keamanan bagi para investor.

Satu yang dicermati Badrodin, sejumlah aksi premanisme yang dilakukan lewat pola menguasai limbah industri dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat dan kelompok tertentu yang cenderung melakukan pemaksaan dan intimidasi.

"Mereka juga melakukan penekanan," katanya saat sesi tanya jawab uji kepatutan dan kelayakan, Kamis (16/4/2015).

Tak hanya itu, Badrodin akan mengawasi aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh, terutama di lokasi-lokasi yang tak jauh dari kawasan industri.

Tujuan pengawasan itu bukan untuk menghalangi para buruh dalam menyampaikan pendapat.

Kepolisian, katanya, ingin menjamin aksi demonstrasi buruh yang dilakukan dalam waktu-waktu tertentu, tak menyebabkan kegiatan ekonomi di sekitar kawasan industri lumpuh, seperti penutupan akses jalan atau kegiatan lainnya.

Hal itu tentu saja dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi perusahaan dan masyarakat di sekitar kawasan industri.

"Kami akan siapkan personil di kawasan industri untuk mengantisipasi unjuk rasa buruh dan melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang melakukan kekerasan," tegasnya.

Saat mendampingi Badrodin dalam uji kelayakan, Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Budi Waseso menegaskan hal serupa.

“Hukum harus dijalankan secara konsisten. Kami siap tindak lanjuti pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan industri,” tegas jenderal bintang tiga itu.

Keseriusan Badrodin memberi perhatian guna menjamin kepastian investasi menjadi penilaian tersendiri bagi anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding.

Menurutnya, Kapolri baru menitikberatkan pada upaya penegakan hukum dalam konteks memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

PERAN PEMDA

Upaya kepolisian meningkatkan keamanan bagi kegiatan investasi terutama di kawasan industri sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pemerataan dan penyebaran industri ke seluruh wilayah Indonesia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengharapkan kontribusi wilayah di luar Pulau Jawa terhadap nilai tambah sektor industri meningkat dari 27,22% pada 2013 menjadi sekitar 40% pada 2035.

Sejak Saleh Husin dipercaya sebagai Menteri Perindustrian (Menperin) di Kabinet Kerja, dia menyiapkan rencana pembangunan sedikitnya 14 kawasan industri di luar Jawa dengan skema kerja sama pemerintah dan swasta.

Nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp192,44 triliun.

Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi pengembangan 22 sentra industri kecil dan menengah. 

Dengan sasaran itu, peran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan industri di daerah dinilai cukup penting.

Itu sejalan dengan amanat UU No. 3/2014 tentang Perindustrian bahwa setiap Gubernur dan Bupati/Walikota menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengacu kepada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan Kebijakan Industri Nasional.

Selain itu, dalam UU No. 3/2013 tentang Perindustrian, telah menjamin pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah melalui perwilayahan industri.

Perwilayah industri itu mencakup pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri, pengembangan kawasan peruntukan industri, pembangunan kawasan industri, dan pengembangan sentra industri kecil dan menengah.

Mengacu riset yang dilakukan Cushman & Wakefield Indonesia, permintaan terhadap kawasan industri terutama di wilayah Jabodetabek masih cukup tinggi, terutama dimotori permintaan dari perusahaan otomotif asal Jepang.

Data per akhir Desember 2014 menunjukkan rata-rata daya serap kawasan industri sebesar 76,5% dengan tarif sewa per meter persegi senilai Rp2,29 juta.

Konsentrasi permintaan kawasan industri tertinggi masih di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Bogor yang tercatat lebih dari 80% kendati dari sisi harga sewa di atas Rp1,8 juta per meter persegi, lebih tinggi dari daerah lain seperti Tangerang, Serang, dan Karawang.

Saat permintaan tinggi, mengutip keterangan resmi Kemenperin, kawasan industri di Tanah Air masih terbelit sejumlah masalah, di antaranya regulasi, jaminan objek vital yang aman, dan keterbatasan sumber daya manusia.

Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia meminta jaminan kepada pemerintah agar memberikan jaminan keamanan, terutama bagi investor yang telah menanamkan modal di dalam kawasan industri.

Harapan HKI itu telah tegas disampaikan oleh Kapolri baru. Tentu saja, janji itu bukan sekedar mimpi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Bisnis Indonesia (18/4/2015)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper