Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Berhati-hati Gunakan Dana Kembangkan KEK

Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian menyatakan penggunaan dana untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei akan dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi duplikasi anggaran.
KEK Sei Mangkei. /
KEK Sei Mangkei. /

Bisnis.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian menyatakan penggunaan dana untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei akan dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi duplikasi anggaran.

Imam Haryono, Direktur Jenderal PPI Kementerian Perindustrian, mengatakan pengembangan KEK Sei Mangkei di Sumatra Utara yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara III, di bawah naungan Kementerian BUMN, akan menggunakan sumber dana dari berbagai pihak.

“Oleh karena itu kami sangat hati-hati menggunakan anggaran untuk pengembangan KEK Sei Mangkei, jangan sampai terjadi duplikasi anggaran dan jangan sampai tidak terbiayai. Kami terus bersinergi dengan sejumlah pihak yang terlibat,” katanya.

Dia mengatakan, tanggung jawab Kemenperin dalam pengembangan KEK Sei Mangkei berada pada pembangunan kantor administrasi kawasan, dan pembangunan infrastruktur dalam kawasan industri berupa jalan poros dan jalan lingkungan dalam kawasan industri, dry port, tank farm CPO dan CPKO, WTP dan WWTP.

Kendati demikian, ketika ditanya terkait besaran anggaran yang dialokasikan Kemenperin untuk pengembangan KEK Sei Mangkei, Imam mengatakan tidak mengetahui secara detail. Dia mengatakan sejumlah pembangunan yang menjadi tanggung jawab Kemenperin akan dimulai tahun ini.

Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan pihaknya telah melimpahkan wewenang penerbitan izin prinsip dan izin usaha serta pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kepada pengelola KEK Sei Mangkei dan Tanjung Lesung.

“Enam pengelola KEK lainnya belum dilimpahkan wewenang penerbitan izin prinsip dan izin usaha serta PTSP karena belum menyelesaikan pembangunan infrastruktur,” tuturnya.

Saleh Husin, Menteri Perindustrian, mengatakan untuk mencapai target investasi sektor industri pada 2015 senilai Rp271,1 triliun, pemerintah akan meningkatkan promosi investasi industri serta pemberian insentif.

Sejumlah insentif bidang industri yang akan diberikan seperti tax holiday yang dapat diberikan kepada industri pioneer dengan minimal nilai investasi Rp1 triliun dan bergerak pada bidang usaha industri logam dasar, pengilangan minyak bumi dan atau kimia dasar organik, industri permesinan, dan lainnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan tax allowance bagi investasi baru atau perluasan industri dengan terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan. Fasilitas yang diberikan berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 30% yang dibebankan selama enam tahun.

Selain itu, pengenaan pajak penghasilan atas deviden uang dibayarkan kepada subjek pajak luar negeri sebesar 10%, atau tarif yang lebih rendah. Pemerintah juga dapat memberikan kompensasi kerugian lebih lama dari lima tahun tetapi tidak lebih dari 10 tahun. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper