Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan Kapal Ikan di Gorontalo Tak Berizin, Ini Penyebabnya

Puluhan kapal penangkap ikan berkapasitas 30 Gros Ton (GT) di Gorontalo, belum mengantongi izin beroperasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal ikan.
Kapal ikan.

Bisnis.com, GORONTALO - Puluhan kapal penangkap ikan berkapasitas 30 Gros Ton (GT) di Gorontalo, belum mengantongi izin beroperasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gorontalo, Sarlis Mantu, mengatakan, proses perizinan yang sangat lama membuat para nelayan tetap mengoperasikan kapal, meski harus menanggung resiko ditangkap aparat.

"Berkas-berkasnya sudah kami urus, namun izinnya yang belum keluar. Ada yang empat bulan bahkan hingga tujuh bulan belum selesai juga," ungkapnya saat bertemu dengan pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (30/3/2015).

Pilihan untuk tetap berlayar tanpa izin, lanjut Sarlis, terpaksa diambil nelayan dengan alasan untuk mencari nafkah. Selain itu, biaya administrasi pengurusan izin di KKP dinilainya terlalu memberatkan nelayan, sedangkan di sisi lain para nelayan harus mengejar tangkapan sebelum musim ombak tiba.

"Kami di pantai selatan hanya punya waktu enam bulan, jika tidak maka angin timur akan datang dan itu akan menyulitkan kami," imbuhnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo Sutrisno, menjelaskan, perizinan perikanan untuk kapal 30 GT sesuai ketentuan dikeluarkan oleh KKP.

Berbeda halnya dengan izin perikanan untuk kapal di bawah 10 GT dan di bawah 30 GT, yang masing-masing pengurusannya di kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi.

"Untuk kapal 30 GT harus memenuhi beberapa tahapan pertama Surat Izin Usaha Perikanan dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari KKP. Setelah itu rampung maka nelayan wajib mengurus Surat Layak Operasi dari Satker Pengawas dan Surat Persetujuan Berlayar dari Kesyahbandaran," jelasnya.

Pihaknya mencatat hingga saat ini masih ada 23 kapal ikan 30 GT yang menunggu izin keluar dari Kementerian KKP. "Enam menunggu izin perpanjangan, dan 17 lainnya menunggu izin baru," tambahnya.

Menanggapi keluhan nelayan, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berjanji akan menuntaskan masalah itu, dengan membahasnya langsung bersama Dirjen Perikanan Tangkap KKP di Jakarta pada Rabu (2/4).

"Saya beri waktu kepada nelayan hingga Selasa besok, untuk merampungkan persyaratan administrasi yang belum lengkap. Hari Rabu saya akan urus langsung ke KKP, saya sudah telpon pak dirjen dan kami sudah ditunggu untuk menyelesaikan perizinan," tukasnya. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper