Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA FLPP: Pemerintah Salurkan Rp16,5 Triliun Selama 5 Tahun

Selama lima tahun terakhir, pemerintah telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,5 Triliun. Dana tersebut direalisasikan untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 361.113 unit di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah menyalurkan dana FLPP Rp16,5 triliun/ilustrasi
Pemerintah telah menyalurkan dana FLPP Rp16,5 triliun/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Selama lima tahun terakhir, pemerintah telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp16,5 triliun. Dana tersebut direalisasikan untuk rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 361.113 unit di seluruh Indonesia.

“Selama lima tahun mulai 2010 hingga 2014 Pemerintah telah berhasil menyalurkan dana FLPP sebesar Rp 16,5 triliun untuk 361.113 unit rumah,” ujar Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (24/3/2015). 

Menurut Maurin, kebijakan penyaluran dana FLPP sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat mulai Oktober 2010 dengan dasar hukum Permenpera Nomor 14 dan 15 Tahun 2010. Namun saat ini dengan adanya penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maka peraturan tersebut diubah menjadi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/ PRT/M/2014 dan 21/PRT/M/ 2014.

Berdasarkan data yang ada, tambahnya, dana FLPP tersebut digunakan untuk membantu pembiayaan masyarakat untuk memiliki rumah tapak sebesar 360.889 unit rumah dan Rumah Susun 224 unit. Ke depan, untuk mendorong masyarakat untuk tinggal di Rusun, pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan KPR FLPP.

Lebih lanjut, Maurin menjelaskan, masyarakat memiliki beberapa keuntungan lebih apabila memanfaatkan KPR FLPP yang disalurkan oleh pemerintah bersama sejumlah bank penyalur. Pertama adalah suku bunga yang tetap yakni 7,25 persen selama masa tenor kredit. Selain itu, angsuran yang dibayarkan oleh masyarakat juga sangat terjangkau dan tetap tanpa terpengaruh kenaikan suku bunga kredit.

“Masyarakat bisa memanfaatkan KPR FLPP selama masa tenor 20 tahun dan suku bunga hanya 7,25 persen dan angsuran yang rendah sehingga sangat terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper