Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amankan Aksi Korporasi, Garuda Gandeng Kejaksaan Agung

PT Garuda Indonesia Tbk menggandeng Kejaksaan Agung untuk memberikan pendampingan terkait penanganan masalah perdata dan tata usaha negara sebagai antisipasi makin meluasnya jaringan bisnis operator penerbangan itu.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Tbk. Arif Wibowo/Antara
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Tbk. Arif Wibowo/Antara

Bisnis.com,JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. menggandeng Kejaksaan Agung untuk memberikan pendampingan terkait penanganan masalah perdata dan tata usaha negara sebagai antisipasi makin meluasnya jaringan bisnis operator penerbangan itu.

Kerja sama antara kedua belah pihak akan berlangsung selama dua tahun. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Dirut PT Garuda Indonesia Tbk. M. Arif Wibowo dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Nur Rochmad, Kamis (19/3).

Menurut Arif, Garuda akan mendapaktan bantuan dari Kejaksaan Agung dalam hal pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan dan pendampingan hukum serta tindakan hukum lainnya yang bertujuan untuk memulihkan dan menyelamatkan aset milik Garuda Indonesia.

“Garuda sudah makin melebarkan sayap hingga ke tingkat global. Otomatis kami makim sering berinteraksi dengan dengan pihak ketiga sehingga menimbulkan risiko keperdataan,” ujarnya.

Dia berharap melalui kerja sama ini, khususnya mengenai pertimbangan hukum yang diberikan oleh pihak kejaksaan, maka segala kebijakan yang diambil oleh perseroan dalam menjalankan usahanya dapat sejalan dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Sementara itu Jamdatun Nur Rochmad mengatakan pihaknya selaku jaksa pengacara negara siap mendukung penerapan prinsip tata penyelenggaraan perusahaan yang baik yang ditetapkan oleh pihak Garuda.

Selain memberikan pertimbangan hukum, pihak kejaksaan, katanya bisa menggelar seminar dan pelatihan, serta sosialisasi tentang hukum perdata dan tata usaha negara yang diikuti oleh para karyawan Garuda Indonesia dalam rangka meningkatkan kapasitas personil.

Sinergisitas antara Kejaksaan Agung dan Garuda Indonesia kali ini, katanya, merupakan kerja sama yang kedua. Beberapa tahun silam, kerja sama serupa sudah digelar dan terbukti memberikan efek positif pada aspek penanganan keperdataan bagi BUMN itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper