Bisnis.com, PEKANBARU - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesian (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengomentari permintaan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kepada pegusaha hotel untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam membuat acara.
Menurut Hariyadi, permintaan ini sudah dijalankan pihaknya bersama pelaku usaha perhotelan sejak diberlakukannya pembatasan rapat pemerintahan mulai 1 Desember tahun lalu.
"Kami sudah jalankan [permintaan] itu, tapi kenyataannya solusi ini tidak maksimal dan acara yang bisa berjalan sebatas bidang pariwisata," katanya kepada Bisnis.com, Senin (16/3/2015).
Aturan pembatasan rapat bagi PNS yang diterapkan pemerintah itu membuat aparatur di seluruh Indonesia menjadi takut dan enggan menyelenggarakan kegiatan yang benar-benar membutuhkan fasilitas baik.
Menurut Hariyadi, PNS dan pejabat pemerintahan menjadi was-was apabila mereka membuat kegiatan di hotel, akan menjadi temuan BPK atau BPKP dan mereka mendapatkan sanksi.
"Jadi kami meminta pemerintah dan Menpan RB segera membuat aturan turunan yang menjelaskan batasan kegiatan mana yang boleh dan tidak boleh diselenggarakan di hotel," katanya.
Dia juga meminta pemerintah tidak menunda lagi dalam mengeluarkan aturan turunan tersebut, karena sudah berdampak negatif pada operasional hotel dan keberlangsungan pengusaha terkait. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel