Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NELAYAN ASING MARAH Kapal Dibakar, Nelayan Indonesia Diimbau Waspada

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengimbau nelayan di perairan perbatasan seperti Natuna, Anambas, Maluku, berkelompok saat melaut menghindari kemungkinan pengejaran nelayan ilegal asing yang marah atas peledakan sejumlah kapal.
Kapal dibakar dan diledakkan. /varia.id
Kapal dibakar dan diledakkan. /varia.id

Bisnis.com, BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengimbau nelayan di perairan perbatasan seperti Natuna, Anambas, Maluku, berkelompok saat melaut menghindari kemungkinan pengejaran nelayan ilegal asing yang marah atas peledakan sejumlah kapal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin mengatakan nelayan asing marah dan sakit hati atas peledakan kapal oleh Pemerintah Indonesia.

"Mereka melampiaskan kemarahannya dengan mengejar kapal-kapal Indonsia meski melaut di daerah sendiri," kata Asep di Batam, Rabu (11/3/2015).

Kasus pengejaran oleh nelayan-nelayan asing ilegal pada nelayan Indonesia sering terjadi di perairan Natuna, Anambas yang masuk Provinsi Kepri.

Kapal-kapal nelayan asing ilegal dengan ukuran lebih besar dan dalam jumlah banyak mengejar bahkan menabrak kapal-kapal nelayan lokal dengan ukuran kecil.

Meski hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa, namun hal tersebut harus diwaspadai oleh nelayan-nelayan lokal. "Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, sebaiknya nelayan Indonesia bergerombol saat melaut. Dengan cara itu diharapkan nelayan asing ilegal tidak berani mengejar," kata Asep.

Ia juga mengimbau pada masyarakat atau nelayan Indonesia melaporkan ke petugas jika melihat kapal asing beroperasi dan mengancam keselamatan mereka selama dilaut.

"Petugas-petugas kami dan lembaga lain yang bertugas dilaut akan selalu siap untuk membantu dan menindaklanjuti setiap laporan. Karena sebagian besar nelayan ilegal asing yang beroperasi di perairan Indonesia adalah residivis," kata dia.

Upaya agar tidak ada lagi nelayan asing mengambil ikan diperairan Indonesia, kata dia, tidak akan berhasil tanpa dukungan seluruh masyakarat.

"Hingga maret sudah ada 27 kapal yang diamankan. Seluruhnya diproses dan akan ditenggelamkan jika sudah ada ketetapan hukum. Dari sejumlah patroli dan peledakan yang dilakukan sudah mammpu menurunkan jumlah kapal asing diperairan Indonesia," kata Asep.

Berdasarkan informasi terkini, kata dia, jumlah kapal ilegal beroperasi di Indonesia khususnya wilayah Natuna berkurang dari ribuan menjadi hanya sekitar 100 unit.

Sebelumnya Bupati Natuna, Ilyas Sabli mengatakan jika malam tidak nampak lagi lampu-lampu nelayan asing yang beroperasi di kawasan Natuna.

"Dulu kalau malam seperti ada kota ditengah laut. Itu adalah lampu kapal-kapalasing ilegal. Saat ini tidak ada lagi," kata dia.[]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper