Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta kepada pemerintah untuk terlibat aktif dalam pengelolaan dana jaminan pensiun yang akan dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
Anggota DJSN Bambang Purwoko khawatir apabila pemerintah tidak terlibat maka program tersebut akan mati saat terjadi kekurangan pendanaan akibat besarnya jumlah peserta.
"Dalam program ini negara harus hadir, karena hal ini bukan urusan pribadi warga negara tapi urusan negara," kata Bambang kepada Bisnis.com, Senin (2/3/2015).
Menurutnya, salah satu keterlibatan pemerintah dalam program ini adalah menjaga agar persentase iuran tidak lebih dari 8%, di mana pekerja mengiur 3% dari pendapatan tidak kena pajak dan pengusaha 5%.
"Nominal iuran sebaiknya tidak kurang dari 8%. Kalau kurang dari itu maka akan timbul kekurangan pendanaan jauh lebih besar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel