Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS BALI NINE: Garuda Bantah Terbangkan 2 Terdakwa Keluar Dari Bali

Garuda Indonesia membantah jika dua terdakwa kasus Balinine yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Garuda Indonesia membantah jika dua terdakwa kasus Balinine yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali.

Menurut mereka, berita yang beredar di masyarakat jika Garuda akan mengangkut dua terdakwa adalah tidak benar.

VP Corporate Communication Garuda Pujobroto melalui siaran persnya mengatakan Garuda tidak pernah berkomitmen untuk menerbangkan kedua terdakwa itu keluar dari Bali, untuk menjalankan eksekusi.

Berikut isi bantahan lengkap Garuda Indonesia:

Sehubungan dengan beredarnya berita hari ini Jumat (13/2) yang mengatakan bahwa Garuda Indonesia akan mengangkut Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali, bersama ini kami tegaskan bahwa tidak benar bahwa Garuda Indonesia akan menerbangkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kami juga ingin menyampaikan bahwa Garuda Indonesia tidak pernah manyampaikan komitmen apapun untuk mengangkut Andrew Chan dan Myuran Sukumaran  dengan penerbangan/pesawat kami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper