Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PIHC Siapkan Strategi Antisipasi Kekurangan Pupuk

Induk BUMN PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) menyiapkan strategi tambahan untuk mengantisipasi kekurangan pupuk pada puncak musim tanam awal tahun ini guna mendukung target swasembada pangan.
Dalam waktu 3-72 jam, pasokan pupuk sudah siap didistribusi ke lokasi-lokasi yang membutuhkan. /Antara
Dalam waktu 3-72 jam, pasokan pupuk sudah siap didistribusi ke lokasi-lokasi yang membutuhkan. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Induk BUMN PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) menyiapkan strategi tambahan untuk mengantisipasi kekurangan pupuk pada puncak musim tanam awal tahun ini guna mendukung target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

"Kami telah menambah jumlah dan kapasitas gudang di lini II (tingkat provinsi) untuk memperlancar pasokan dan distribusi pupuk ke daerah," kata Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Arifin Tasrif, di Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Saat ini total kapasitas gudang PIHC di sejumlah provinsi mencapai 547.000 ton, yang tersebar di Medan (Sumatera Utara), Padang (Sumatera Barat), Cigading (Jawa Barat), Serang (Banten), Cilacap dan Semarang (Jawa Tengah), Surabaya dan Banyuwangi (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Lembar (NTB). PIHC juga membuat gudang baru di Bengkulu dan Nusa Tenggara Timur.

"Hal itu untuk menjamin dalam waktu 3-72 jam, pasokan pupuk sudah siap didistribusi ke lokasi-lokasi yang membutuhkan. Kami sudah ukur untuk Jawa maksimal waktu pengiriman empat, begitu ada informasi kekurangan pupuk," ujarnya.

Sedangkan untuk Sumatera waktu pengiriman pupuk dari gudang di provinsi ke daerah yang membutuhkan maksimal 6-8 jam, serta Kalimantan dan Sulawesi 8-12 jam. Sedangkan daerah lain diperkirakan paling lama 24 jam.

PIHC juga menyiapkan pusat krisis di kantor PIHC yang memantau pasokan, distribusi, dan pemenuhan kebutuhan pupuk di seluruh Indonesia. Para petani atau kelompok tani yang kekurangan pupuk, bisa mengakses telepon bebas pulsa 0800100 8001. "Ketersediaan dan pasokan pupuk telah dilipatgandakan, pasokan relatif aman," kata Arifin.

Berdasarkan data PIHC, hampir di semua gudang di lini III (provinsi) stok pupuk lebih besar dari ketentuan Kementerian Pertanian. Di sentra produksi beras Jawa Timur, misalnya stok pupuk urea bersubsidi 66.800 ton, di atas ketentuan sebesar 60.000 ton per 31 Januari 2015.

Demikian pula daerah lain, seperti Sulawesi Selatan stok mencapai 28.200 ton sedangkan ketentuan stok 16.240 ton.

GM Pemasaran PIHC Subhan mengatakan telah meminta kepada kios resmi yang menjadi pengecer pupuk bersubsidi di berbagai daerah agar menyiapkan pasokan seminggu sebelum musim tanam di daerah mereka.

"Kami sudah instruksikan kepada kios-kios resmi agar menyiapkan pupuk seminggu sebelum musim tanam di lokasi masing-masing," katanya. Untuk mendukung distribusi pupuk bersubsidi PIHC bekerja sama dengan 50.178 kios dan 2.350 distributor.

Sayangnya, ada beberapa kasus petani membeli pupuk jauh sebelum musim tanam tiba. Padahal, kelompok tani di suatu daerah sudah ada jadwal waktu tanamnya dan perkiraan kapan membeli, sehingga stok pupuk disiapkan.

"Mungkin mereka trauma, khawatir tidak mendapatkan pupuk sehingga membeli lebih awal, padahal stok belum banyak, sehingga muncul isu kekurangan pupuk," ujar Subhan.

Kasus lain yang ia temui ketika melakukan kunjungan kerja tersebut, kata dia, ada petani yang mengeluh tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, ternyata merupakan petani penggarap yang tidak masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Pupuk bersubsidi sesuai ketentuan hanya diberikan kepada petani pemilik dan masuk dalam kelompok tani agar kebutuhan pupuk mereka masuk dalam RDKK.

"Dinamika di lapangan sangat kompleks. Kami menemukan sejumlah kasus yang bisa menimbulkan isu kekurangan pupuk. Namun PIHC selalu siap membantu pemerintah mendukung pencapaian swasembada beras dalam 3 tahun ke depan," ujar Subhan.

Tahun ini saja, meski 10 gubernur dan 425 bupati belum mengeluarkan surat keputusan alokasi pupuk bersubsidi di daerah masing-masing, PIHC tetap menyalurkan pupuk dengan mengacu pada ketentuan alokasi tahun lalu. "Karena petani tidak bisa menunggu, jadi kami tetap distribusi (pupuk) dengan mengacu alokasi tahun lalu."

Berbeda dengan subsidi benih, produksi dan penyaluran pupuk bersubsidi tidak melalui mekanisme tender. PIHC sebagai BUMN pupuk bertanggung jawab memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke kios-kios resmi di berbagai daerah.

Tahun ini pemerintah menganggarkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton, yang terdiri dari urea, NPK Phonska, SP-36, ZA dan pupuk organik. Adapun kapasitas produksi pupuk PIHC mencapai 12,062 juta ton per tahun, yang terdiri dari urea (7,89 juta ton), SP-36 (500.000 ton), ZA 650.000 ton), NPK (2,92 juta ton) dan ZK (10.000 ton).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper